Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, terduga teroris tersebut baru mengontrak pada dua bulan terakhir bersama istri dan anaknya yang masih berumur sekitar tiga tahun.
“Menurut keterangan dari Pak RT dan Pak RW, bahwa tinggal di sini baru dua bulan untuk kerjaan, memang tidak jelas kadang membawa grab, tetapi kadang juga dia pulang malam," ucap Kompol Siswo kepada wartawan, Minggu (13/10).
Dari kediaman Noval, Tim Densus 88 telah mengamankan beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Rawa Kalong, RT 02/04 Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Lanjut barang bukti sudah dibawa Densus 88 dan barang bukti itu sudah diamankan. Barang bukti tidak kita sebutkan sudah dibawa Densus 88 dan untuk perkembangan lebih lanjut," singkat Siswo.
BERITA TERKAIT: