Sebelum Diciduk Polisi, Rifat Umar Belanja Ganja Rp 950 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 17:27 WIB
Sebelum Diciduk Polisi, Rifat Umar Belanja Ganja Rp 950 Ribu
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ganja, Rifat Umar dan Rizki Ramadhan/RMOL
rmol news logo Sebelum diciduk polisi, artis lenong Rifat Umar (RU) ternyata sempat membeli narkoba jenis ganja. Ganja yang beratnya hampir 90 gram ini dibeli dengan harga Rp 950 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, narkoba itu dibeli Rifat dari tangan Rizki Ramadahan sebelum ditangkap polisi.

"RU mendapatkan barang (ganja) dari RR seharga Rp 950 ribu," ucap Kombes Pol Argo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Argo menambahkan, tak hanya menjual narkoba ke Rifat, Rizki juga mengedarkan narkoba ke pelanggan lainnya. Hal ini terbukti saat polisi mengamankan barang bukti ganja di dalam mobil milik Rizki seberat 83,79 gram yang disimpan di dalam kotak kaleng berwarna putih.

"Kemudian RR juga dia mengedarkan ke teman-temannya juga dan RR mendapatkan barang dari DPO yang kita cari. Tapi kita sudah mendapatkan informasi semoga cepat kita tangkap," imbuhnya.

Sedangkan seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah yang diamankan saat berada di dalam kamar kost Rifat di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan tidak dilakukan proses hukum walaupun positif mengkonsumsi narkoba.

Polisi hanya melakukan rehabilitasi terhadap Tessa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Untuk perempuan juga positif cuma barang pemakaian lama, makanya kita rehab, yang kita tahan hanya dua yakni RR dan RU. Yang perempuan tidak terlibat dan ada kedekatan dengan RU," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Rifat dan Rizki dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA