Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan memerintahkan kepada massa aksi untuk membubarkan diri setelah melaksanakan salat Magrib berjamaah.
"Kepada massa aksi untuk membubarkan diri setelah salat Magrib berjamaah," kata Kapolres menggunakan pengeras suara dari mobil Pengurai Massa.
Karena, waktu menyampaikan pendapat sudah habis, dan arus lalulintas akan kembali dibuka. Sehingga massa aksi diminta untuk dapat membubarkan diri secepatnya, agar tidak menganggu masyarakat umum yang ingin melalui jalan.
"Kita akan kembali buka jalan ini untuk digunakan masyarakat umum. Kita juga akan kembali buka moda transportasi umum," jelas Kapolres.
Sedangkan massa aksi tandingan yang mengatasnamakan mahasiswa yang mendukung UU KPK sudah terlebih dahulu membubarkan diri.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus berupaya membubarkan massa yang masih ada di sekitaran Komplek Parlemen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: