Tersangka Karhutla Bertambah, Total Jadi 179 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 13 September 2019, 17:51 WIB
Tersangka Karhutla Bertambah, Total Jadi 179 Orang
Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Satgas Karhutla Polri telah menetapkan 179 orang tersangka Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, jumlah ini bertambah empat orang dari sebelumnya yakni 175.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mejelaskan, untuk di wilayah hukum Polda Riau ada Riau 44 tersangka, Sumsel 18 orang, Jambi 14, Kalimantan Selatan dua, Kalimantan Tengah 45 dan Kalimantan Barat 56 tersangka.

“Untuk tersangka korporasi di Riau ada satu, Kalimantan Tengah ada satu, dan Kalimantan Barat ada dua," jelas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, proses penyidikan kasus karhutla dengan tersangka koorporasi mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim juga turut membantu proses pembuktian unsur pidana yang diduga dilakukan empat korporasi.

"Untuk menuntaskan pembuktian menyangkut masalah korporasi. Selain itu juga melakukan proses penyidikan yang dilakukan polres jajaran untuk tersangka individu maupun korporasi," terang Dedi.

Brigjen Dedi merinci lokasi-lokasi yang masih terdapat kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Riau 502,755 hektare, Sumatera Selatan 7,79 hektare, Jambi 23,54 hektare, Kalimantan Tengan 338, 96 hektare, Kalimantan Barat 1.058,55 hektare.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA