Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa selebaran DPO yang viral di media sosial bukanlah yang dikeluarkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya.
"Format DPO bukan seperti itu," kata Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9).
Dalam selebaran tersebut terlihat logo milik Polda Metro Jaya yang sedang memburu tersangka penyebaran informasi bohong Veronica Koman.
Selebaran itu juga menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya sedang memburu provokator aksi kerusuhan di Papua. Bahkan, terdapat identitas yang dicantumkan antara lain sebuah nama Veronica Koman, tempat tanggal lahir yakni Medan, 14 Juni 1998, jenis kelamin perempuan dan umur 21 tahun.
Selain itu, terdapat sebuah foto wanita yang juga dicantumkan pada selebaran tersebut. Bahkan, terdapat nomor telepon yang dicantumkan.
Diketahui, Veronica Koman menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran informasi hoax. Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.