Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Argo mengaku turut berduka atas meninggalnya Aiptu Imran Yasin saat melaksanakan tugas.
"Almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Dari Aiptu menjadi Ipda oleh Polri," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Aiptu Imran bersama anggota lainnya yakni Brigadir Daniel sedang melakukan tindakan tilang terhadap mobil truk box bernomor polisi B 9817 WCB di Jalan Tol Ciledug arah Meruya KM 13.200.
Namun saat bersamaan datang mobil truk dengan nomor polisi B 9527 QI yang dikemudikan AGS (19) dan menabrak mobil polisi.
Sehingga, kedua anggota polisi yang berada di depan mobil PJR tersebut tertabrak. Akibatnya, Aiptu Imran Yasin dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Suryowinoto Veteran Bintaro, Jakarta Selatan. Sedangkan Brigadir Daniel mengalami luka-luka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: