Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Cenderung Stabil di Pasar Kramat Jati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Mei 2019, 03:30 WIB
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Cenderung Stabil di Pasar Kramat Jati
Tim Kementan saat sidak harga pasar di Pasar Induk Kramat Jati/RMOL, Elitha Tarigan
rmol news logo Harga komoditas pangan terpantau normal. Tim pantau pangan dari Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menyusuri Pasar Induk Kramat Jati pada Rabu (1/5) malam. Dari hasil penelusuran diketahui harga cabai, bawang merah dan bawang putih stabil alias tidak mengalami penurunan maupun kenaikan yang signifikan.

Selain menelusuri harga, tim pantau Kementan juga memasok 48 ton canai merah keriting dengan harga Rp17.000 per kilogram, 12 ton cabai merah dengan harga Rp28.000 per kilogram, 63 ton cabai rawit merah dengan harga Rp20.000 per kilogram, 23 ton cabai rawit hijau dengan harga Rp13.000 per kilogram dan 94 ton bawang merah dengan harga Rp20.000 per kilogram.

“Kalau untuk cabai rawit kita dapat dari daerah Rembang dan Muntilan, karena daerah tersebut sedang panen serentak sehingga dapat dikatakan pasokan untuk menghadapi puasa dan lebaran aman,” ujar Jiman salah satu pedagang besar cabai rawit.

Dari penelusuran secara umum diketahui harga aneka cabai stabil dan cenderung rendah karena panen yang serentak di Jawa Tengah. Harga cabai rawit merah berkisar antara Rp18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp15.000 hingga Rp 17.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp28.000 per kilogram.

Pun dengan bawang merah diketahui harga cenderung stabil. Salah satu pedagang besar di Pasar Kramat Jati, Aldo Simbolon mengatakan untuk kualitas super harga bawang merah berkisar sekitar Rp22.000 per kilogram dan untuk kualitas sedang Rp15.000 per kilogram. Sementara untuk bawang giling dihargai Rp5.000 per kilogram. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA