Dua Mantan Direktur Kementan Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Karet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Desember 2025, 11:52 WIB
Dua Mantan Direktur Kementan Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Karet
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

Untuk mengungkap tuntas kasus markup ini, tim penyidik memanggil dua mantan pejabat Kementan sebagai saksi. Mereka adalah Ardi Praptono selaku mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, dan Dedi Junaedi mantan Direktur PPHP Kementan

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 4 Desember 2025.

Meskipun identitas tersangka utama yang ditetapkan pada 13 November 2024 masih dirahasiakan, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. 
]
Delapan orang yang dicegah tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta, PNS, dan pensiunan.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA