“Ke depan soal DPD RI itu harus jelas. Kita (pimpinan DPD) sepakat, di mana 17 April nanti kita harus berakhir dengan baik. Selain itu, kapasitas anggota juga perlu ada peningkatan,†kata Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam dalam diskusi bertajuk ‘Strategi Memperjuangkan Kepentingan Daerah’ di media center DPR, Rabu (20/3).
Pembicara lainnya Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron dan Pengamat senior LIPI Siti Zuhro.
Menurut Muqowam, saat ini DPD masih menangani masalah-masalah sektoral yang seharusnya merupakan bidang yang dinaungi oleh DPR. Maka dari itu, dia ingin anggota DPD harus mampu bekerja di ruang daerah, karena anggota DPD merupakan wakil daerah.
“Kita tahu ruang DPD adalah ruang pusat dan daerah. DPD bloknya daerah, DPR itu sektoral, seperti soal luar negeri, pertahanan keamanan, kepolisian, politik dalam negeri, atau pertanian. DPR berdasarkan pada sektoralitas,†kata senator asal Jawa Tengah itu.
Muqowam juga berharap ke depan DPD harus sesuai dengan pandangan dalam UUD. Namun perkara itu tidak mudah, karena teman-teman di DPR RI tidak semua ‘welcome’ dengan DPD RI.
“Tetapi pondasi ini yang harus kita jaga ke depan, bahwa semua harus sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD,†ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: