Seruan ini disampaikan oleh Ulama NU Cirebon, Kiai Faturrohman, sebagai tanggapan terhadap meningkatnya perjudian online di wilayah Cirebon.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mauwanah Cirebon ini, perjudian online telah menyebar luas hingga ke perkampungan. Bahkan tidak hanya merugikan kaum pria dewasa, tetapi juga telah merambah hingga anak-anak remaja yang memiliki akses ke situs-situs judi online melalui gadget.
"Perjudian slot dan tebak angka di situs perjudian online telah menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar. Perjudian online telah menjadi candu bagi masyarakat, dengan korban yang tak terkecuali, baik kaum pria maupun ibu rumah tangga tergoda. Hal ini mengancam perekonomian masyarakat bawah," ucapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (26/4).
Kiai Faturrohman menegaskan, judi online memiliki dampak yang lebih merusak daripada korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Jika tidak diberantas, judi online akan mengubah mental generasi bangsa dan mengakibatkan penderitaan bagi rakyat jelata.
"Menyerukan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses ke situs perjudian online dan menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap para bandar dan pemainnya, karena perjudian online merugikan masyarakat secara luas," tegasnya.
Dia juga meminta pemerintahan mendatang, Prabowo-Gibran, untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online guna melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.
"Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, satgas pemberantasan perjudian online harus dibentuk untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri telah memerintahkan pemberantasan judi online, bahkan telah mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas masalah ini.
BERITA TERKAIT: