Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaringan Hukum Progresif Yakini Kiprah Gus Yasin Moncer di Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 23 April 2024, 09:59 WIB
Jaringan Hukum Progresif Yakini Kiprah Gus Yasin Moncer di Senayan
Ketua Jaringan Hukum Progresif Hasan Assegaf/Ist
rmol news logo Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen atau yang karib disapa Gus Yasin sukses merajai perolehan suara Pemilu DPD 2024 di wilayah Jateng. Gus Yasin meraih posisi teratas dengan perolehan suara 3.190.375.

Ketua Jaringan Hukum Progresif Hasan Assegaf menilai, gelombang besar dukungan dan simpati rakyat dari berbagai kalangan, membuktikan prestasi dan program kerja Gus Yasin selama ini menyentuh sampai ke akar lapisan masyarakat bawah.

"Kehadiran Gus Yasin sebagai senator terpilih di Senayan memberi harapan dan optimisme menjadi katalisator yang strategis antara kepentingan daerah dan pemerintah pusat guna mendorong transformasi perubahan yang signifikan di daerah pemilihannya dan Indonesia pada umumnya," kata Hasan dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

Pasalnya, kata Hasan, Gus Yasin yang merupakan tokoh muda santri Nahdlatul Ulama (NU) ini memiliki gaya kepemimpinan yang merangkul, santun, cerdas dan berwibawa.

"Sudah tidak diragukan lagi kiprah dan perannya di panggung politik dan perjuangan untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat." tegas Hasan.

Di sisi lain, Hasan berpandangan, komitmen perjuangan dan pengabdian Gus Yasin di jalur politik untuk melayani kepentingan rakyat, tidak lepas dari pendidikan yang ditanamkan sang ayah almarhum KH Maimoen Zubair.

"Dalam hadits disebutkan bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak bermanfaat bagi manusia," demikian Hasan.

"Ihwal inilah yang membuat Gus Yasin diterima di kalangan nasionalis dan agama," sambungnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA