Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagu Kebangsaan Dan Nasionalisme

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Sabtu, 02 Februari 2019, 06:32 WIB
Lagu Kebangsaan Dan Nasionalisme
Jaya Suprana/Net
SURAT resmi bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 berisi: "Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film. Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih".

Himbauan resmi Kemenpora tersebut hanya berusia sehari sebab pada tanggal 1 Februari 2019, kementerian yang sama resmi mencabut himbauan resmi tersebut.

Lagu Kebangsaan


Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman dan untuk pertama kali diperkenalkan pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia.

Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia Raya diperdengarkan/dinyanyikan pada upacara bendera.

Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir.

Upacara bendera utama diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia.

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Anggota Militer berseragam lazimnya melakukan penghormatan dengan mengangkat tangan kanan pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan.

Nasionalisme


Saya menghargai dan menghargai kebijakan Kemenpora membatalkan himbauan kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Nasionalisme seyogianya tumbuh secara tulus pada sanubari setiap warga Indonesia bukan atas indoktrinasi apalagi paksaan namun atas kesadaran dan kehendak masing-masing.

Menyanyi lagu kebangsaan bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan nasionalisme. Nasionalisme berdasar aba-aba apalagi paksaan lebih rapuh ketimbang nasionalisme berdasar kesadaran dan kehendak mandiri setiap warga.

Jangan sampai nasionalisme hadir sekedar akibat himbauan apalagi paksaan karena Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang memberikan kemerdekaan serta kemandirian bagi setiap warga untuk menumbuh-kembangkan gelora semangat nasionalisme pada diri masing-masing. Merdeka! [***]

Penulis adalah warga Indonesia yang bangga serta cinta pada Tanah Air.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA