Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Hadi Prabowo: Setelah Masa Tanggap Darurat Selesai, Baru Kami Akan Masuk ke Tahap Konstruksi dan Rehabilitasi

Jumat, 05 Oktober 2018, 10:24 WIB
Hadi Prabowo: Setelah Masa Tanggap Darurat Selesai, Baru Kami Akan Masuk ke Tahap Konstruksi dan Rehabilitasi
Hadi Prabowo/Net
rmol news logo Hingga Kamis siang, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah telah mencapai 1.424 orang. Sebanyak 1.047 jenazah yang telah diidentifika­si telah dimakamkan massal. Rinciannya di Donggala 144 orang, di Palu 1.203 orang, Sigi 64 orang, Parigi Moutong 12 orang, dan Pasangkayu Sulawesi Barat 1 orang.

Jumlah pengungsi saat ini men­capai 70.821 jiwa, yang tersebar di 141 titik. Sebanyak 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit di Kota Palu dan di luar Palu. Sementara itu, korban hilang mencapai 113 orang.

Lantas bagaimana jalannya pemerintahan ditengah kondisi tersebut? Apakah pemerintah sudah menurunkan bantuan personel guna memastikan pe­layanan publik bisa berjalan? Berikut penuturan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.

Kabarnya sampai sekarang ada beberapa kepala daerah yang belum bisa dikontak, seperti Bupati Donggala. Itu bagaimana?
Ya kami akan terus berusaha melakukan komunikasi. Tapi lalau Bupati Donggala itu sudah. Kami juga sudah melakukan pendampingan penyelenggaraan pemerintah di daerah Sulawesi Tengah. Ya memang pada awal­nya kami kesulitan untuk men­gontak. Namun, setelah hari Senin-Selasa kemarin, sudah bisa dikontak.

Berapa personel yang diter­junkan untuk melakukan pendampingan?
Kalau tidak salah ada 110 pers­onel. Sebanyak 17 orang merupa­kan pejabat eselon II, III, dan IV dari Kantor Pusat Kemendagri. Kemudian, 30 praja dan 20 orang dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar. Lalu sisanya sebanyak 43 orang berasal dari IPDN Sulawesi Utara, yang terdiri dari 29 praja dan 14 orang karyawan.

Pendampingannya itu seperti apa?
Ini kan penyelenggaraan per­sonel sudah mulai berangsur-angsur membaik. Dan kami juga bantu terkait dengan ad­ministrasinya. Karena kami juga pahami, bahwa ASN di sana juga korban. Dia tidak akan bisa memberikan pengabdian yang 100 persen utuh ya. Kami sebagai pemerintah pusat, oto­matis berkewajiban untuk ikut membangun aktivitas penye­lenggaraan di sana. Minimal membantu menjaga stabilitas wilayah. Misalnya kaitannya dengan data kependudukan, dan kaitannya dengan koordinasi antara k/l dengan pemda untuk penyaluran bantuan.

Kalau untuk infrastruktur daerahnya bagaimana?
Ya itu kan nanti. Ini kan masih tahap tanggap darurat. Setelah masa tanggap darurat selesai, baru kami akan masuk ke tahap konstruksi dan rehabilitasi. Soal itu tentunya akan dikerjakan oleh kementerian teknis.

Berarti kalau Kemendagri sekarang masih fokus pemu­lihan pemerintahan?

Iya. Kalau sekarang kan masih bagaimana menyalurkan air, bagaimana menyalurkan BBM, bagaimana menyalurkan sem­bako. Itu yang penting dilakukan terlebih dahulu. Bagaimana menyalurkan obat-obatan. Kalau semuanya sudah terpenuhi, baru masuk tahap rekonstruksi. Karena kalau sekarang masuk tahap rekonstruksi, puing-pu­ingnya belum dibersihkan, ke­butuhan utama di sana masih perlu terus dipenuhi. Kalau di rekonstruksi sekarang ba­gaimana? Orangnya sakit semua nanti karena belum tertangani sepenuhnya.

Kan ada ribuan PNS yangterjerat kasus korupsi. Bagaimana tanggapan Anda terkait hal ini?

Pertama, daerah sudah menindaklanjuti secara langsung. Artinya, dari pemerintah kabu­paten dan provinsi semua mulai diselesaikan. Kedua, tentunya dari Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda), sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tujuannya untuk mendata nama-nama personel, kemudian diserahkan ke daerah untuk dit­indaklanjuti. Kan total ada 2.357 orang tuh. Dan kami berikan batas waktu paling lambat Desember, semua harus selesai. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA