Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Mochammad Afifuddin: Cuma 6 Juta Sekian Data Pemilih Yang Ganda, Nanti Kita Cermati Bersama KPU

Jumat, 14 September 2018, 08:56 WIB
Mochammad Afifuddin: Cuma 6 Juta Sekian Data Pemilih Yang Ganda, Nanti Kita Cermati Bersama KPU
Mochammad Afifuddin/Net
rmol news logo Bawaslu mengakui telah me­nemukan banyak pemilih ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh Indonesia. Pihaknya hingga saat ini terus melakukan verifikasi atas temuan tersebut sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali men­emukan pemilih ganda pemilu 2019 usai diberikan Daftar Pemilih Tetap atau DPT oleh Komisi Pemilihan Umum pada 5 September 2018. Penemuan data pemilih ganda kali ini lebih rendah dibandingkan penemuan data pemilih ganda beberapa waktu lalu yang men­capai 25 juta orang dari 137 juta data pemilih yang diterima dari KPU.

Adapun data ganda yang ditemukan mencapai 6.317.023 dari 185 juta atau lebih rendah da­ta yang sebelumnya dibeberkan PKS sebanyak 25 juta, meskipun data itu berasal dari Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengatakan hingga saat ini sudah ada 285 Kabupaten/Kota diveri­fikasi.

Hal itu dilakukan selama lima hari bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hing­ga tingkat daerah.

Menurut dia, ada beberapa jenis kegandaan data pemilih, antara lain adalah NIK satu tapi terdaftar sebagai pemilih se­banyak tiga kali dan alamatnya sama. Lalu, ada data orang yang sudah meninggal masih masuk daftar pemilih tetap.

Berikut penuturan Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin selengkapnya :

Soal daftar pemilih ganda kalanjutannya bagaimana?
Bawaslu sudah menyampai­kan ke KPU.

Oh apa yang disampaikan Bawaslu?
Kita menyampaikan data yang 1 jutaan dan sedang dicek sama KPU. Data lainnya juga akan kami sampaikan dan nanti dicer­mati bersama

Dari salah satu koalisi me­nyebutkan memiliki data hing­ga 25 juta pemilih ganda?
Sudah diklarifikasi enam juta sekian kok.

Tapi kenapa ada perbedaan data dengan milik KPU?
Itu hanya karena rekap data yang berbeda. Di mana data ganda 25 juta masih dalam bentuk pemilih sementara dan KPUlebih pada rekapitulasi berjenjang dari daerah.

Terus apa itu sudah diper­iksa oleh Bawaslu?
Pendataan itu kita harus langsung lihat di lapangan, keg­andaan data di KPU harus juga diverifikasi di tingkat kabupaten/kota, setelah itu baru diberikan rekomendasi. Jadi kita bersihkan sekarang ini, dibanding nanti orang menyoal.

Dan verifikasi ini kita juga lakukan pada orang yang ber­hak memilih tetap tak masuk daftar pemilih tetap, ini akan kita masukkan juga. Kami nggak mau berandai, data yang kami periksa yang kemudian kami temukan dan sampaikan ke KPU untuk sama-sama dicermati.

Apakah data tersebut masih bisa diubah?

Masih bisa diubah.

Namun apakah DPT terse­but akan berubah?
Pasti, karena kan masih belum 100 persen kabupaten/kota. Kalau kita lihat, ini hampir rata, hanya saja jumlahnya ada yang banyak sekali, ada yang banyak saja.

Terus jika benar ditemukan data pemilih ganda, apakah akan ada sanksi untuk KPU? Jika ada, sanksinya seperti apa ya?
Kita sisir bersama untuk kebaikan dan validnya DPT. Yang penting kesepakatan dan keinginan kita adalah keingi­nan untuk menjaga kemurnian hak pilih. Yang penting kita bersihkan apa yang DPT gan­da, apa yang tidak memenuhi syarat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA