Apa tanggapan Anda terkait polemik gaji elite BPIP? Mengenai gaji, karena kami yang menjadi objek, maka tidak bisa komentar banyak karena yang menentukan adalah kemenÂterian lain, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Sekretaris Negara, itu yang menentukan (gaji) kami. Namun terlepas gaji kami itu selesai atau tidak, kami tetap bekerja. Karena problem yang kami hadapi bukanlah pada gaji, namun bagaimana kita mendapat ruang mengarusutamakan Pancasila di dalam berbagai bidang.
Hingga saat ini ada berapa jumlah SDM di BPIP?
Kalau kami pejabat eksekutifÂnya, kepalanya ada satu, depuÂtinya ada tiga, staf ahlinya ada 27, sekretariat ada 19. Dalam kondisi seperti inilah kami tidak mungkin bisa bergerak maksiÂmal. Pertama soal jumlah SDM, kedua soaal aturan tadi. SDM yang ada ini adalah pegawai UKP-PIP dan sekarang menjadi BPIP. Nah sekarang ini kami sedang proses. Proses rekrutmen juga sedang berjalan, sehingga untuk pejabat eselon I dan II seÂdang proses seleksi. Kemudian juga untuk staf ahli nanti kami akan membuka.
Berarti untuk setahun teraÂkhir ini seluruh petinggi dan pegawai BPIP belum pernah menerima gaji? Oh iya, kami tidak melihat ini. Tapi ini soal regulasi di Indonesia, setiap lembaga yang baru dibentuk tidak diikuti oleh regulasi, kebijakan yang tidak bisa dicairkan keuangannya. Seperti halnya MK, DKPP. Nah inilah yang antara lain untuk kedepannya akan kami usulkan kepada presiden agar regulasi di pemerintahan tidak rumit dan tidak berbelit-bellit. Karena tantangan kehidupan sekarang sudah begitu rumit.
Presiden juga kan menginginkan kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, tetapi aturan regulasi semacam inlah yang mungkin butuh teroboÂsan untuk menghadapi era deskrasi.
Tapi benar Anda dan teman-teman BPIP selama ini belum digaji? Dalam bahasa kami, bukan tidak digaji, namun gajinya beÂlum keluar. Kami sudah saling memahami.
Lantas untuk gaji yang beÂlum dibayarkan itu apa akan dirapelkan? Oh iya, kebetulan tadi saya selaku wakil kepala BPIP suÂdah menandatangani salah satu syarat untuk mencairkan dana itu. Tentunya kan, hal keuangan yang disampaikan oleh presiden tidak bisa cair begitu saja, ini juga teman-teman di pejabat negara juga tidak bisa seperti di pabrik atau pegawai biasa untuk apa uang dikeluarkan.
Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, sehingga salah satu persyaratan yang harus dilakuÂkan adalah peraturan koordinasi tata laksana. Sehingga dari situ ada tupoksi.
Anda melihat struktur besaÂran gaji itu sudah layak atau belum? Kalau kami melihatnya bahwa tantangannya Pancasila untuk di kami anggap layak, tapi untuk di dewan pengarah kami tidak bisa komentari. Tetapi beliau-beliau sudah mau menjadi deÂwan pengarah saja, itu sudah hal yang luar biasa. Beliau-beliau itu adalah orang yang sudah selesai dengan problem dirinya, karena selama ini jika kami ada kegiatan, beliau-beliau ini yang membantu kami. Justru kami, apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud MD bahwa kami tidak mempertanyakan gaji itu. Prof Mahfud MD tidak mempertanÂyakan gaji kami. Karena kami anggap soal gaji itu hak dan kewenangan dari lembaga lain, yaitu pemerintah.
Sebenarnya itu gaji atau uang operasional sih? Kalau dalam bahasa adminisÂtrasi, gaji tidak ada yang sebesar itu. Orang yang ada di pemerintahan, paling tinggi itu gajinya Rp 5 juta, yang lainnya itu tunjangan, dana operasioanl dan lainnya. Namun untuk perinciannya saya juga tidak mengetaÂhuinya.
Kalau saya melihatnya, mari kita jangan melihatnya bukan sekadar gaji tetapi Pancasila posisinya saat urgent untuk segera diarusutamakan dan dijadikan dasar negara yang riil. Sehingga bangsa kita tidak larut pada problem gaji, karena gaji itu relatif. Karena kan kita tahu Buya Syafii Ma'arif itu buÂkanlah orang yang memikirkan hal itu, sehingga supaya kita kembali kepada Pancasila. Maka pertanyaan atau renungan untuk kita bukan berapa gaji, minimal bagi saya dan teman-teman bisa memberikan output yang berÂmanfaat untuk bangsa kita.
Memang tugas BPIP apa saja sih? Yang pertama adalah memÂbantu presiden merumuskan baÂgaimana pengamalan Pancasila itu secara komprehensif. Lalu yang kedua adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi denÂgan lembaga-lembaga lain untuk pengarusutamaan Pancasila. Kita tahu sekarang ada bela negara, ada revolusi mental di PMK, itu juga merupakan pengamalan Pancasila, di MPR ada empat pilar, di Kemendikbud juga ada. Nah inilah yang sedang kami koordinasi antar lembaga-lembaga, sehingga ke depan Pancasila bisa menjadi panduan dalam pembangunan bangsa kita, bukan sekadar pidato-pidato pejabat.
Ketiga, BPIP dalam pengarÂusutamaan Pancasila sekarang ini tidak hanya berfokus pada ASN (Aparatur Sipil Negara), tapi juga pada masyarakat. Sehingga kami konsentrasi unÂtuk ke depan. Pertama kami konsentrasi pada pendidikan dan pelatihan baik itu formal dan non formal bisa berjalan denÂgan baik. Sehingga konsepnya nanti itu pendidikan Pancasila itu ada, bukan seperti sekarang pendidikan Pancasila hanya menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Jadi nanti akan ada pelajaran Pancasila dari SD sampai perguruan, karena harus kita ketahui bahwa masih ada sekolah yang tidak mengajarkan Pancasila. Kedua, pada Diklat nanti kami juga ingin materi yang ada dikaji oleh DPR, MPR mauÂpun di Lemhanas, Kementerian Pertahanan, sehingga nanti bisa satu saja, tidak ada Pancasila versi BPIP, Pancasila versi Kemenhan atau yang lainnya. Kami juga sedang malakukan program bagaimana Pancasila menjadi laku kehidupan baik itu individu maupun komunitas. ***
BERITA TERKAIT: