Ketua MPR: Memakai Cadar Hak Warga Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 11 Maret 2018, 21:15 WIB
Ketua MPR: Memakai Cadar Hak Warga Negara
Foto: RMOL
rmol news logo Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang mencabut Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.

"Senang sekali keputusan pelarangan bercadar dicabut. Karena memakai cadar itu hak setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya," jelas Zulhas usai menghadiri Musda V PAN Jakarta Pusat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (11/3).

Menurutnya, keyakinan adalah hak asasi masing-masing orang yang tidak boleh dilarang. "Seperti keluarga saya yang memakai hijab," sambungnya.

Bapak Penjaga Moral Bangsa ini justru menilai kampus seharusnya melarang keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Tak hanya itu, larangan tersebut seharusnya juga ditujukan terhadap gaya berpakaian yang melanggar moral Pancasila, seperti menggunakan pakaian serba mini.

Sebelum memasuki arena Musda PAN, Zulhas dihadang sekelompok mahasiswi yang memakai cadar.

Mereka mengaku mengucapkan terima kasih kepada Zulkifli yang telah mendesak Rektor UIN Sunan Kalijaga untuk mencabut pelarangan memakai cadar.

Sebagai ungkapan terima kasihnya mereka kemudian mengalungkan karangan bunga kepada Zulkifli.

"Memakai cadar itu soal pilihan. Kami juga bisa beraktivitas normal seperti warga negara lainnya," ujar Abiyaa Chatijah, juru bicara mahasiswi pemakai cadar. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA