Pekerja Migran Indonesia Bahagia Berdirinya Masjid Dan Shelter Di Taiwan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 20 Februari 2018, 23:20 WIB
Pekerja Migran Indonesia Bahagia Berdirinya Masjid Dan Shelter Di Taiwan
Foto/Kemnaker
rmol news logo Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan kini dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan khusu.

Masjid An Nur Tongkang yang berada di kawasan  Kaohsiung, distrik Pingtung, Taiwan diresmikan pada Minggu (18/2).

“Pekerja Indonesia di Taiwan menyambut sukacita adanya Mesjid An-Nur Tongkang ini. Mereka sudah lama merindukan hadirnya masjid untuk memudahkan beribadah," kata Soes Hindharno melalui surat elktronik yang diterima redaksi, Selasa (20/2).

Peresmian Masjid An Nur Tongkang diisi dengan tablig Akbar dan dihadiri Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Robert James Bintaryo didampingi Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno, Kapusdatin Kemnaker Suhartono  serta Kabid Tenaga Kerja KDEI Taipei.

Acara terselenggara atas Kepanitiaan bersama yaitu FOSPI (Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia) Taiwan dan dengan beberapa elemen WNI.

Tabligh akbar kali ini diisi siraman rohani oleh KH Ahmad Syaehu Al Hafisd serta dimeriahkan Group Musik Wali Band.

Menurut Soes pemerintah memberikan apresiasi atas perjuangan komunitas PMI di daerah Pingtung dalam pendirian Masjid An Nur ini.

Selain tempat ibadah, pengurus pun mendirikan Madrasah Diniyah Buruh Migran Indonesia Miftahul Ulum untuk menambah pengetahuan agama bagi para buruh migran.

“Pemerintah mendukung kepada seluruh pekerja migran di Taiwan, khususnya para ABK  di kawasan Pintung ini. Masjid berhasil didirikan  atas kerja keras pekerja kita di Taiwan," kata Soes.

Setelah meresmikan Mesjid An Nur, Soes Hindharno bersama rombongan bersilaturahmi dengan PMI di wilayah Pingtung sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti dari UU Nomor 39 Tahun 2004.

Dilanjutkan dengan  peninjauan shelter baru KDEI Taipei yang diperuntukan bagi PMI di wilayah Kaohsiung dan wilayah selatan Taiwan lainnya.

Shelter baru tersebut akan dipergunakan untuk rumah perlindungan bagi PMI yang membutuhkan sebagai hadirnya negara dan juga dapat digunakan sebagai tempat sosialisasi penyebaran informasi terhadap PMI.  

“Shelter Kaohsiung juga bisa digunakan untuk  belajar mengajar tatap muka kejar paket A, Paket B dan Paket C serta Universitas Terbuka bagi PMI," katanya. [dzk]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA