Dalam lintasan sejarah, Indonesia juga memiliki pengalaman dengan konsep tirani miÂnoritas, dalam arti sekelompok kecil anggota masyarakat dari kalangan minoritas memakÂsakan kehendaknya dengan mengusung isu Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok minoriÂtas yang demikian ini dapat dikategorikan tirani minorits. Sekalipun mereka berasal dari kelomÂpok minoritas tetapi meminta hak-hak yang setÂara dengan yang diperoleh kelompok mayoriÂtas dengan alasan sama-sama sebagai warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama dari kelompok agama yang mendapatÂkan pengakuan resmi dari pemerintah, dan sama-sama sebagai warga negara yang dilindÂungi hak-hak kedaulatannya di dalam wilayah NKRI.
Tirani minoritas dapat memicu persoalan jika ada di antara mereka yang meneriakkan yel-yel atau ujaran membakar semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok mayoritas. Peristiwa tirani minoritas terjadi manakala tunÂtutan-tuntutan kelompok minoritas dikabulkan pemerintah tanpa memperhatikan keberadaan kelompok mayoritas. Hanya lantaran kekuaÂtan penguasa yang mem-back-up maka keingiÂnan-keiinginannya dipenuhi. Sementara suara dan reaksi kelompok mayoritas tidak diakui keberadaannya karena masih sedang bergeÂjolak. Sering dikesankan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton dariÂpada sebagai pemain di negerinya sendiri. IbaÂrat sebuah keluarga, umat Islam dikesankan seagai "anak pertama" yang sering berebutan mainan dengan adiknya. Bapak/ibu sering meÂlerai pertengkaran itu dengan mengorbankan "sang kakak" dan memenangkan "sang adik". Mungkin pendekatan seperti ini efektif mewuÂjudkan ketenangan tetapi laksana api dalam sekam, sewaktu-waktu bisa meledak.
Idealnya kelompok mayoritas mengerti dan menghargai hak dan kewajiban kelompok miÂnoritas. Sebaliknya kelompok minoritas memaÂhami dan menyayangi keberadaan kelompok mayoritas. Dengan demikian potensi RHS tidak akan muncul di dalam masyarakat. Siapapun memang tidak selayaknya menepuk dada karÂena berada di dalam barisan mayoritas. SebaÂliknya kelompok minoritas tidak perlu merasa phobia karena keminoritasannya. NKRI menÂjamin keberadaan segenap Warga Negara InÂdonesia (WNI) untuk hidup setara di bawah payung besar NKRI.
Dalam Islam, istilah mayoritas atau minoriÂtas tidak pernah diperkenalkan sebagai suatu konsep di dalam berbangsa dan bernegara. Sebaliknya Al-Qur'an menegaskan bahwa: "Barangsiapa yang membunuh seorang manuÂsia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangÂsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeliÂhara kehidupan manusia semuanya". (
Q.S. al- Maidah/5:32).
Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw sangat mudah dilihat peristiwa yang melindungi kelomÂpok minoritas. Hadis-hadisnya banyak sekaÂli yang menganjurkan untuk melindungi kaum minoritas. Jika kelompok minoritas mendhalimi kelompok minoritas tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hokum dan moral maka seÂsungguhnya telah melanggar substansi ajaran agama yang menekankan persamaan dan tolÂeransi.