Pertanyaan itu muncul pada sesi pertama berupa pemaparan materi dengan narasumber dua Anggota MPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy dan Mohamad Toha.
Lukman yang mendapat kesempatan menjawab pertanyaan itu dengan tegas menyatakan, orang asing tidak boleh jadi presiden.
"Presiden Indonesia harus orang Indonesia asli," ucap dia dalam keterangan tertulis Humas MPR.
Bukan hanya warga negara asing, menurut Lukman, orang Indonesia asli yang mempunyai istri warga negara asing juga tidak boleh mencalonkan diri menjadi presiden.
Agar calon presiden betul-betul sesuai ketentuan UUD NRI Tahun 1945, kata Lukman, maka calon presiden harus diusulkan oleh partai politik.
"Jadi, partai politik menjadi filter dalam menjaring calon pemimpin bangsa. Maka kalau ada calon presiden atau wakil presiden membawa kepentingan asing tak akan lolos," ungkap pimpinan Badan Penganggaran MPR ini.
Tanpa ada filterisasi, lanjut Lukman, maka rawan terhadap intervensi asing. Nah, untuk menjaga integritas calon presiden dan calon wakil presiden maka harus difilter. Agar itu tidak terjadi, partai politik dikasih ruang untuk melakukan internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
"Parpol tidak akan meloloskan calon pemimpinan bangsa yang diintervensi oleh asing," tegas Lukman.
Hingga 20 November, akan berlangsung sosialisasi dengan metode Pendidikan Bela Negara di Kota Batu. Pesertanya berasal dari 100 mahasiswa anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) dari 22 perguruan tinggi se Jatim. Sebagai salah satu metode sosialisasi Empat Pilar pada peserta diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan, baik indoor maupun outdoor.
[rus]
BERITA TERKAIT: