Pancasila & Nasionalisme Indonesia (54)

Mendalami Persatuan Indonesia: Mencari Identitas Nasionalisme Indonesia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 26 September 2017, 08:55 WIB
Mendalami Persatuan Indonesia: Mencari Identitas Nasionalisme Indonesia
Nasaruddin Umar/Net
IDENTITAS nasionalisme masih amat abstrak sehingga setip orang atau rezim be­bas menafsirkan 'Nasionalisme Indonesia' dengan krite­ria yang ditentukan secara subjektif. Sudah waktunya identitas 'Nasionalisme Indonesia' didefinisikan secara objektif tanpa didominasi ecara khusus oleh kekuatan nilai-nilai tertentu, khususnya kekuatan politik oleh satu rezim ter­tentu. Memang tidak gampang merumuskan na­sionalisme suatu bangsa. Eropa dan AS serikat sendiri memerlukan ratusan tahun untuk sampai kepada sebuah common platform nasionalisme yang ada sekarang. Kita tidak bisa meng-copy paste model nasionalisme bangsa lain untuk dit­erapkan di dalam bangsa dan negara kita.

Nasionalisme yang konstruktif ialah nasion­alisme yang dirumuskan sendiri oleh bangsa yang bersangkutan dengan mengintrodusir dan mengeksploitasi nilai-nilai kearifan lokalnya masing-masing. Nasionalisme yang diimpor dari bangsa lain atau produk rasional filosof bangsa lain sangat rawan dan sensitif. Tidak saja kar­ena tidak senapas dengan akar budaya bang­sa tetapi berpotensi memecah belah keutuhan bangsa sendiri.

Pengalaman di masa lampau, sebuah rezim berusaha untuk mengadopsi konsep nasional­isme berasal dari luar, akibatnya menimbulkan ketegangan konseptual berkepanjangan dan cenderung mendistorsi sejarah dan realitas ke­hidupan masyarakat. Kita masih ingat sekelom­pok elite pemikir bangsa berusaha menerapkan konsep nasionalisme, yang sadar atau tidak sa­dar, mirip dengan filsafat nasionalisme Hegel (1776-1831).

Filsafat Hegel selalu mencari konsep primer (primary concept) kemudian dilakukan afirmasi, negasi, atau mengumpulkan keduanya (sinte­sa). Pola dialektik berpikir Hegel selalu diwarnai dengan kontradiksi dan ujungnya adalah konflik. Hegel selalu dekat dengan prinsip negasi (prin­ciple of negation) dan sulit menerima perinsip non-kontradiksi (principle of noncontradiction), karena ia seperti tidak percaya dengan principle of identity. Bagi Hegel, negara adalah sebuah tahap dari perkembangan jiwa mutlak. Tujuan negara ialah untuk menjaga hak dan properti masyarakat. Negara terkesan sangat dikultus­kan oleh Hegel. Negara baginya adalah tujuan, bukan cara, sarana, atau insitusi dalam upaya mencapai tujuan. Negara adalah penjelmaan dari jiwa mutlak, agak terpengaruh dengan pan­dangan klasik dan mitologi Yunani mengang­gap kepala negara adalah titisan Dewa, karena itu negara pun menjadi sakral. Negara harus di­hormati dan disakralkan karena di dalam negara itulah "Tuhan" (Raja) akan bertahta dan berkua­sa. Siapapun yang tidak sejalan dengan prin­sip negara harus disingkirkan. Negara memiliki "kekuatan dalam" (der inner werkende Krafte), semacam roda-roda gila yang selalu bersiap-siaga menggilas para penentangnya.

Pengalaman di masa lalu, 'Nasionalisme In­donesia' juga pernah ditafsirkan mirip dengan pemikiran Hegel. Atas nama negara seluruh kelompok yang berbeda dengan "negara" har­us berurusan dengan Kopkamtib. Beredar be­berapa akronim yang yang sangat menakutkan di masa lalu yang sengaja diciptakan untuk me­nakut-nakuti kelompok yang dinilai tidak segaris dengan kemauan negara. Ada istilah "Koman­do Jihad" untuk menjerat kelompok Islam garis keras, ada istilah "Kelompok Separatis" untuk menjerat mereka yang mencoba berbeda den­gan The Inner Cyrcle di Jakarta. Ada istilah "ke­bangkitan PKI" yang diadreskan kepada mereka yang berusaha menyoroti sistem ekonomi pasar bebas yang sedang dikembangkan pemerintah saat itu. Dan banyak lagi akronim menakutkan lainnya diciptakan atas nama negara. Tentu bu­kan 'Nasionalisme Indonesia' semacam ini yang dibutuhkan negeri ini. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA