Apa tanggapan Anda terkait adanya usulan pembekuan KPK?Kita itu kan lembaga eksekutif ya. Yang pasti lembaga eksekutif itu tidak bisa mencampuri atau intervensi masalah hukum. Jadi jangan mendesak kemudian pemerintah sebagai lembaga eksekutif memberi pernyataan resmi masalah kemelut antara lembaga legislatif DPR dengan KPK sebagai penegak hukum. Tetapi Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa denÂgan semakin maraknya korupsi di Indonesia maka diperlukan penguatan terhadap KPK.
Penguatan yang dimaksud apa saja?Nah penguatan ini kan nanti terjemahannya macam-macam. Terjemahannya banyak. Yang banyak itulah nanti tentu harus dibicarakan dengan segala keariÂfan, kebijakan-kebijakan yang mengarah pada realitas yang terjadi. Kita tentu mengharapkan lembaga mana pun DPR atau KPK sendiri atau lembaga lain yang mempunyai peran untuk penguaÂtan KPK atau penguatan peran lembaga hukum saat ini untuk memberantas korupsi itu memang kita harapkan bicara dengan jujur. Bicara dengan hati. Bicara dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Karena penguatan ini konotasinya bisa macam-macam.
Jadi pastinya pemerintah tak akan ikut terpancing menÂdukung wacana pembekuan KPK dong? Yang pasti kita menghendaki bahwa ada penguatan-penguatan dan menyehatkan lembaga penegak hukum agar dapat menyeleÂsaikan masalah-masalah hukum yang terjadi terutama masalah korupsi. Tidak hanya KPK, peÂmerintah mengharapkan bahwa seluruh lembaga hukum yang ada di Indonesia yang bersangÂkut paut dengan pemberantasan korupsi itu harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa adanya intervensi dan kepentingan lain yang mencoba mengintervensi kewenangan itu. Bahkan pemerintah sendiri suÂdah menginisasi ada Tim Saber Pungli. Ini kan juga upaya peÂmerintah agar penyalahgunaan kewenangan yang memberatkan masyarakat itu dapat diberantas. Pemerintah sungguh-sungguh soal itu. Jangan sampai ada konotasi bahwa pemerintah akan melemahkan satu proses hukum, melemahkan instrumen hukum dalam memberantas korupsi. Tapi mengharapkan penyehatan, iya. Mengharapkan penguatan iya.
Kabarnya hari ini Anda bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membahas soal kasus Munir?Nggak ada, besok baru ketemu.
Apa sih persoalan yang menghambat pemerintah dalam menyelesaikan kasus Munir ini?
Kita akan ketemu (Teten Masduki, red) dulu. Saya akan lihat data-datanya itu bagaimana, dulu kan ada tim pencari fakta, itu bagaimana. Kan masalahnya dari proses pengadilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh itu saudara Pollycarpus kan sudah dihukum ya, selama 14 tahun lalu mendapat remisi, sekarang sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga sebagai aktor inÂtelektual lewat proses peradilan kan sudah dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu.
Lalu apa dong yang belum terselesaikan?Tinggal memang yang belum terselesaikan adalah temuan dari tim pencari fakta, dari Brigadir Jenderal (Pol) Marsudi Hanafi waktu itu yang zamannya Presiden SBY, walaupun itu kita sudah berusaha mendapatkan tapi belum dapat ya.
Namun setiap tahunnya masalah Munir ini selalu jadi polemik, bagaimana pemerinÂtah menanggapi ini?Justru karena itu. Karena kan kalau menurut yuridis memang sudah inkracht itu, masalahÂnya kan itu dan memutuskan Inkracht itu kan nggak mudah dalam peradilan kita.
Soal lain. Baru-baru ini Anda bertemu dengan Uskup dari Papua. Apa saja yang Anda bahas itu?Uskup itu salah satu tokoh di daerah yang lebih jernih bisa melihat kondisi di sana, tentu uskup juga menyampaikan keÂprihatinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di sana. Tapi salah satu pesan yang baik adalah salah satu cara untuk bisa membuat suasana di Papua Barat lebih baik, bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja birokrasi yang ada di Papua dan Papua Barat. Artinya kehadiran birokrat di sana betul-betul memahami apa yang dinginkan dan didamÂbakan oleh masyarakat Papua dan apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena kan Presiden Joko Widodo sudah jelas ya memberikan perhaÂtian khusus kepada Papua dan Papua Barat untuk menetraliÂsir terjadinya dugaan-dugaan ketidakadilan di sana.
Kalau untuk anggaran, apa pemerintah pusat juga menaiÂkan jumlahnya?Justru sekarang, anggaran-anggaran atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan di sana sudah sekian kali lipat dari provinsi yang lain. Artinya ada keinginan pemerintah pusat menÂingkatkan potensi pembangunan di sana. Namun itu kan perlu tangan-tangan birokrasi di daerah yang ikut serta aktif untuk menÂgendalikan untuk mengelola pembangunan di sana. Ini tentunya menjadi perhatian kita. ***
BERITA TERKAIT: