Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto mewakili Ketua DPD RI Oesman Sapta ketika menghadiri acara pemusnahan barang sitaan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (15/6). Pemusnahan barang sitaan sebanyak 28.7 kg dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Polisi Budi Wasesa.
Sudarsono menyatakan DPD sepakat bahwa bangsa ini sedang menghadapi darurat narkoba dan harus memeranginya dengan serius.
DPD memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNN atas kinerjanya yang semakin meningkat, dan atas transparansi dan keterbukaan kepada publik termasuk dalam pemusnahan barang bukti sitaan.
Sudarsono juga mengatakan kepercayaan penuh DPD kepada BNN sebagai sektor unggulan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dan mendorong koordinasi yang intensif antara BNN dengan instansi terkait supaya benar-benar diperoleh kinerja maksimum dalam pemberantsan narkoba.
Lanjut dia, DPD akan terus meningkatkan kerja sama dengan BNN. Menurutnya, saat ini sudah ada MoU antara DPD RI dengan BNN, dan kedepan akan didorong MoU antara Badan Narkotika Provinsi.
"Hal ini dimaksudkan supaya anggota DPD di daerah pemilihan masing-masing dapat secara intensif bekerjasama dengan masyarakat dalam menghindari bencana malapetaka narkoba," pungkas Sudarsono.
[rus]
BERITA TERKAIT: