Reformasi Birokrasi (RB) yang dicanangkan pemerintah bagi Setjen MPR bukan hanya slogan tapi benar-benar akan terus diimplementasikan dalam kerja-kerja sekretariat hingga mencapai tingkat kesempurnaan.
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan beberapa poin RB yang perlu diperhatikan adalah diantaranya, perlunya penetapan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya melalui metode survei kepuasan pelayanan dan yang tak kalah penting adalah sistem pengawasan internal sesuai dengan standarisasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Ini harus dipahami dan dilaksanakan secara benar dan rasa tanggung jawab di lingkungan Setjen MPR," katanya, dalam Rapat Koordinasi Setjen MPR di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/5).
Rakor ini, lanjut Ma'ruf, bertujuan untuk menerima dan mendengarkan masukan para pegawai dan meminta kepada pegawai Setjen MPR agar melaksanakan poin rekomendasi RB tersebut.
"Dengan rakor ini diharapkan tercipta inovasi dan kreatifitas kerja serta sosialisasi beberapa hal terkait program kegiatan kepada seluruh pegawai," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rakor yang juga Kepala Biro Administrasi Setjen MPR RI Suryani memaparkan bahwa Rakor Setjen MPR diikuti oleh semua pegawai Setjen MPR dalam rangka Peningkatan Reformasi Birokrasi: Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Action Plan 2017.
Suryani juga memaparkan bahwa metode yang dipakai pada Rakor kali ini berbeda dengan yang lalu-lalu, yakni format rapat adalah Rapat Pleno dengan diisi paparan presentasi per biro yang ada di Setjen MPR.
[rus]
BERITA TERKAIT: