"Ekonomi Pancasila mengandung arti ekonomi yang dasarnya kekeluargaan dan kebersamaan. Sumber daya alam yang dimiliki negara bisa dikelola oleh koperasi dalam bentuk kekeluargaan dan kebersamaan," jelasnya.
Hal itu disampaikan Zulkifli dalam seminar nasional dan lokakarya Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) 2017 di Bale Sawala, Universitas Padjajaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang (Senin, 10/4).
Dia berharap, melalui koperasi, perkembangan perekonomian di Indonesia dapat menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan kebersamaan. Zulkifli menilai perekonomian Indonesia masih jauh dari amanat yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 yang mengatur tentang perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
"Kita mesti koreksi, perkembangan ekonomi Indonesia sekarang jauh dari Pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5. Untuk mewujudkan asas kekeluargaan kebersamaan yang paling tepat adalah koperasi," ujarnya.
Zulkifli menambahkan, jika koperasi dibiarkan bertarung bebas seperti saat ini dan tidak ada keberpihakan sesuai UUD Pasal 33 maka koperasi sulit berkembang. Oleh karenanya, dia berharap agar ekonomi Pancasila diluruskan.
[wah]
BERITA TERKAIT: