Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 24 Desember 2025, 20:14 WIB
Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
rmol news logo Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima tugas untuk memulihkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu sore, 24 Desember 2025. 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang diserahkan Satgas PKH pada hari ini mencapai 896.969,143 hektare. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.575,383 hektar yang merupakan lahan sawit secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian Menkeu menyerahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir Rosan menyerahkan kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo selaku pengelola. 

"Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kemenhut. 

Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA