Luas areal terumbu karang yang dirusak kapal itu mencapai 1.600 meter persegi. Berikut penjelasan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Seberapa parah kerusakan dan kerugian akibat kejadian itu? Belum bisa ditetapkan. Saat ini kami masih menyiapkan data lengkapnya terkait kerugian dan kerusakan.
Dari investigasi awal buÂkankah sudah ada data soal luas area yang rusak?
Betul. Tapi pemerintah juga harus menilai multiplier
effect yang ditimbulkan, dan opportuÂnity lost dari insiden tersebut.
Maksudnya? Multiplier effect itu misalkan dulu di sana tempatnya schoolÂing ground (tempat berkumÂpulnya) ikan. Karena tidak ada tempatnya lagi mungkin dari sisi pendapatan perikanannnya jadi tidak ada. Kendala sisi pariwisaÂtanya juga sangat merugikan di sana. Itu juga akan kita evaluasi. Berapa sih mereka dapatnya setahun?.
Lost of opportunity ini harus kami detailkan, sampai kepada rehabilitasi koral ini seÂlesai perkiraan waktunya hingga mereka kembali normal.
Rehabilitasinya memang berapa lama? Restorasi dan rehabilitasi terÂumbu karang itu bisa lebih dari 20 tahun. Koral itu paling cepat tumbuh lima centimeter per tahun, diitentukan oleh habitat dan kondisi air laut. Semakin jernih, semakin cepat pertumÂbuhannya. Apakah koral ini pulih dalam 10 atau 15 tahun itu juga faktor. Pendekatan inilah yang menentukan total kerugian yang akan diajukan.
Memang terumbu karang apa saja yang rusak akibat kejadian itu? Dari catatan Pusat Penelitian Sumber Daya Laut Universitas Papua, kawasan terumbu karang yang rusak itu terdapat 8 genus terumbu karang. Di antaranya acropora, porites, montipora, dan stylophora. Tim kami juga sedang mengevaluasi untuk kajian lebih detail.
Kabarnya Noble Caledonia akan diminta membayar kompensasi sebesar 1,28 juta dolar AS - 1,92 juta dolar AS, itu tidak benar? Tidak. Jumlahnya masih kami evaluasi lagi setelah memperÂoleh data aktual dari lapangan. Kasus kapal yang menabrak karang ini bukan pertama kali sebenarnya.
Di Indonesia pernah ada kaÂpal-kapal tongkang menabrak di Sulawesi, di Batam, di Karimun. Ada yang menggantinya beberapa miliar rupiah. Hanya ini kasusnya sedikit berbeda, ada kapal pesiar besar masuk meÂnabrak dengan beberapa konÂsekuensinya, sehingga tidak bisa instan, harus melalui proses dan tahapan.
Kawasan terumbu karang itu kan sebetulnya bukan area bagi kapal besar. Bagaimana kapal tersebut bisa masuk ke kawasan konservasi itu? Betul. Menurut saya kapal dengan ukuran yang sangat besar seperti Caledonian Sky itu seharusnya berlabuh saja di Pelabuhan Sorong. Selanjutnya, para penumpangyang ingin ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat melakukannya dengan kapal yang berukuran lebih kecil. Tapi rupanya Caledonian Sky mendapat izin dari syahÂbandar di Pelabuhan Jayapura. Makanya bisa masuk.
Kok bisa begitu? Kami juga tidak mengerti. Nanti akan kami tanyakan daÂlam rapat dengan Kementerian Koordinator Maritim. Saya bakal pastikan detail do and dont-nya apa saja.
Setelah rusaknya terumbu karang, kapalnya kan tidak diÂtahan dan malah melanjutkan perjalanan hingga ke Filipina. Kenapa bisa begitu? Kapal dilepas juga dengan izin dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu. Nanti kami akan panggil pihak KSOP bersaÂma dengan pihak Caledonian, dan kapten kapalnya Keith Michael Taylor. Kami akan selidiki soal izin dari Syahbandar itu.
Tapi kapalnya kan sudah ada di luar negeri? Tidak masalah, tetap akan kami tindak. Kami sedang bikin surat untuk pemanggilannya. Kami juga akan panggil keÂagenan utama dan lokal untuk fact finding awal, dan gugatan ke Caledonian Sky ini. ***
BERITA TERKAIT: