Pengertian populer Islam sunni di Indonesa ialah Islam yang beraliran Ahlus Sunnah dan mengakui empat mazhab, yaitu Mazhab Abu Hanifah, Mazham Malik, Mazhab Syafi', dan Mazhab Hanbali. Umumnya ormas Islam sepÂerti Nahdhatul Ulama dan Al-Washliyah serta sejumlah ormas Islam lainnya lebih berat menÂgacu ke mazhab Syafi’i. Mazhab Syafi'i meÂmang paling umum dianut di Asia Tenggara, misalnya di malaisia, Bruney Darussalam, SinÂgapura, dan Thailand.
Selain aliran Sunni, di Indonesia juga dikenal beberapa aliran minoritas seperti aliran Syi’ah, Wahabi, Ahmadiyah, dan sejumlah tarekat. Tarekat yang umum (al-thariqah al-mu’tabarah) di Indonesia pada umumnya berada di bawah payung Islam Sunni. Perkembangan terakhir juga muncul sejumlah organisasi yang juga suÂdah terdaftar di Kemdagri, azas dan alirannya tidak dijelaskan, hanya disampaikan sebagai ormas yang berbasis Islam. Di antaranya kelÂompok Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) yang berÂpusat di Solo dan Wahdah Islamiyah (WI) yang berpusat di Makassar, Jamaah Tablig dan HizÂbut Tahrir yang berpusat di Jakarta. Ada juga sejumlah perkumpulan yang tidak membentuk organisasi resmi tetapi intensitas pertemuanÂnya terkadang lebih intensif daripada ormas IsÂlam yang sudah resmi.
Indonesia pasca reformasi memang seperÂti lahan subur untuk tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam. Pada zaman Orde Baru syarat untuk menjadi ormas sedeÂmikian ketat sehingga pertumbuhan ormas saat itu relatif sangat lambat. Akan tetapi pasca reÂformasi (1998) pertumbuhan ormas Islam sanÂgat pesat. Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak saat mengajukan permohonan sebagai ormas Islam resmi. Tidak saja sampai di situ, mereka pun bebas sebebas-bebasnya melakuÂkan aktifitas, termasuk menerbitkan media-meÂdia publik seperti mendirikan radio, TV berbaÂyar, media sosial, menerbitkan media-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, inÂformal, maupun nonformal, sampai ke PerguÂruan Tinggi.
Di antara berbagai komunitas tersebut, baik yang berbasis ormas Islam resmi maupun yang tidak resmi, ada yang sadar atau tidak sadar mengembangkan ajaran dan pemahaman yang sesungguhnya tidak sejalan dengan garis NKRI yang menjadi wadah kenegaraan tunggal bangÂsa Indonesia. Jika komunitas tersebut sebebas-bebasnya mengembangkan ajaran tanpa memÂperhatikan landasan moral dan etika bangsa, maka tidak mustahil akan mewariskan PR keÂbangsaan yang rumit di masa depan. Sebagai komunitas paling berjasa di dalam mendirikan republik ini, maka Islam Sunni tidak bisa dibiarÂkan terus menerus tergerus.