KEHADIRAN umat ideal (khaiÂra ummah) harus diobsesikan. Dasawarsa terakhir sedang terjadi jarak antara ajaran agama dan lingkungan pacuÂnya. Bahkan dirasakan agama juga semakin berjarak denÂgan pemeluknya. Tidak sedikit orang merasa teralienasi denÂgan ajaran agamanya. BerbaÂgai kontradiksi sedang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Idealisasi ajaran agama dirasakan tidak simetris lagi dengan idealisasi kehidupan nyata di dalam masyarakat. Ajaran agama dirasaÂkan semakin dogmatis, normatif, berorientasi masa lampau, konservatif, statis, tradisional, tekstual, kualitatif, dan deduktif. Sementara lingkungan pacu kehidupan dirasakan semakin rasional bahkan libÂeral, bebas, berorientasi masa depan, dinamis, moÂbile, sophisticated, kontekstual, kuantitatif, dan inÂduktif. Ajaran agama semakin terasa membebani, membatasi, dan mengikat pemeluknya. Akibatnya ajaran agama dikesankan kehilangan zona nyaÂman dan syahdu. Agama tidak banyak lagi menÂjanjikan ketenangan, kesyahduan, dan kepuasan batin. Sementara lingkungan pacu kehidupan seÂmakin menantang manusia untuk berani melakuÂkan terobosan, memotong jalan mencapai tujuan dan kebahagiaan, terlepas itu kebahagian semu atau bukan.
Suasana batin di rumah-rumah ibadah seperti di masjid, gereja, pure, klenteng, dll, terasa sangat lain dengan suasana di kantor, pasar, dan tempat kerja. Akibatnya, agama bukan saja tidak mampu memÂberikan tuntunan tetapi tidak konek antara kedÂuanya. Padahal, justru ajaran agama diharapkan memberikan tuntunan di dalam berbagai aspek keÂhidupan manusia. Jika jarak ini tidak terselesaikan maka dikhawatirkan menimbulkan dampak hipokrit, kepura-puraan, dan kepribadian ganda (split perÂsonality). Bahkan yang lebih buruk lagi ialah bisa melahirkan paham garis keras yang pada akhirnya melahirkan kelompok radikal dan teroris.
Pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an di dalam masyarakat masih lebih menonjol sebagai "Kitab Hukum" ketimbang "Tuntunan Moral". Akibatnya ayat-ayat yang seharusnya menjadi pedoman moral (moral values) dipaksakan menjadi ayat-ayat hukum (legal-formalistic norms). Akibatnya lebih lanjut yang terbentuk ialah umat yang reÂligiousness, suatu kondisi dimana umat seperÂti berada di dalam kungkungan agama. Dalam kondisi seperti ini nilai-nilai agama lebih banyak dikesankan "membebani" umat, sehingga banÂyak yang meninggalkan ajaran agama meskipun masih tetap konsisten berkeyakinan sepperti koÂlom agama yang ada di KTP mereka.
Reartikulasi penafsiran Al-Qur'an diharapkan menciptakan umat yang rligious mindedness, suatu kondisi dimana umat selalu berada di daÂlam keadaan menggenggam dan bukannya merÂeka yang digenggam oleh nilai-nilai agama. DaÂlam kondisi seperti ini nilai-nilai agama dirasakan sebagai sebuah kebutuhan dan dijadikan sebaÂgai habit oleh para pemeluknya. Dalam kondisi ini juga nilai-nilai agama tampil sebagai motivator dalam menjalani kehidupan. Tokoh-tokoh agama dihargai dan diapresiasi sebagai "sang pencerah" ketimbang sebagai "mufti" yang menentukan hiÂtam-putihnya sebuah kehidupan.
Cara menghargai Kitab Suci selama ini masih identik dengan pengkultusan teks dan manuskrip Al-Qur'an. Tidak heran jika Al-Qur'an dicetak dalam edisi yang sangat luxury lalu disimpan di dalam rak terdepan dan paling atas, akibatnya jarang disenÂtuh dan didalami maknanya. Ada lagi yang memÂbungkusnya dengan berbagai lapis lalu disimpan di dalam peti atau boks untuk memberikan kesan sakral. Cara memuliakan Al-Qur'an ialah mengaÂmalkan isi dan kandungannya. Al-Qur'an bukanlah kitab antik untuk disakralkan apalagi untuk dimistikÂkan. Al-Qur'an berisi tuntunan hidup 24 jam kehiduÂpan umat manusia, sehingga perlu berada di sisih paling gampang untuk diakses manusia. Dengan cara seperti ini maka Al-Qur'an akan tampil sebagai hudan li al-nas wa rahmah (petunjuk dan rahmat bagi manusia). Reaktualisasi penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an adalah sebuah jawaban untuk mengÂhadirkan kaira ummah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.