Mempersiapkan Khaira Ummah (6)

Antara Standarisasi Dan Sertifikasi Muballig (1)

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Rabu, 22 Februari 2017, 09:35 WIB
Antara Standarisasi Dan Sertifikasi Muballig (1)
Nasaruddin Umar/Net
AKHIR-akhir ini muncul ga­gasan standarisasi dan ser­tifikasi muballig. Gagasan ini muncul untuk menang­gapi munculnya sejumlah muballig yang menyampai­kan tablig yang dinilai ter­lalu keras menyerang kel­ompok-kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan harapan-harapan muballig. Mereka terkadang menyerang pemerintah dengan berbagai tudu­han, seperti pemerintahan Thagut atau zalim, pemerintahan yang korupsi, dan tidak sejalan dengan ajaran Islam. Tidak luput pula tokoh-tokoh umat Islam tertentu yang dinilai liberal, munafik, dan penjual aqidah umat. Masyarakat pun juga sering menjadi objek "marahan" den­gan menuduhnya sebagai ahli bid’ah, khurafat, jumud, syinkretik, liberal, abangan, dll. Bah­kan ditengarai ada yang mengajak umat untuk melakukan pemberontakan terhadap nilai-nilai yang sudah mapan di dalam masyarakat, ter­masuk meronrong dasar dan falsafah negara.

Muballig yang provokatif dan agitatif ditenga­rai juga semakin marak, meskipun belum ada angka-angka penelitian yang lebih komperhen­sif. Memang ada sejumlah survei yang dilaku­kan sejumlah lembaga, seperti Setara Institut, The Wahid Institut, PPIM UIN Syarif Hidayatul­lah Jakarta, UIN Sunan Gunungjati Band­ung, The Nusa Institut, dan Litbang Kemente­rian Agama yang menunjukkan meningkatnya radikalisme dalam materi ceramah agama. Na­mun survei-survei tersebut masih bersifat spo­radis dan berskala terbatas, sehingga belum abasah digunakan sebagai kesimpulan untuk menggeneralisasi miballig secara umum, apala­gi dalam skala nasional. Terutama survei-survei menjelang Pemilukada DKI akhir-akhir ini sarat dengan berbagai sentimen dan nuansa politis. Jangan sampai hanya situasi sesaat melahir­kan kebijakan permanen yang justru merugikan pengembangan umat itu sendiri.

Terlalu mudah menetapkan regulasi yang sifatnya "membatasi" muballig bisa menjadi kontra-produktif. Kita tidak ingin akhirnya para muballig secara umum menerima akibat yang disebabkan oleh segelintir orang. Jumlah mub­allig dan umat Islam sangat belum mamadai, jika dibanding antara penceramah agama lain dengan umatnya. Kehadiran muballig yang cu­kup sangat penting untuk menjangkau seluruh umat Islam yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Semakin mendalam pemahaman agama suatu umat semakin terhindar dari sikap-sikap radikal. Kedangkalan pemahaman ajaran agama justru lebih berpotensi untuk di­manfaatkan kelompok radikal untuk mempen­garuhi mereka.

Saat ini ada fenomena muballig semakin mengecil jumlahnya. Banyak umat di pulau-pu­lai kecil atau di desa-desa terpencil tidak bisa lagi menjalankan shalat Jum'ah karena para ustaz dan muballignya berurbanisasi, masuk kota untuk mencari kehidupan lebih layak, un­tuk menyekolahkan anaknya di sekolah-seko­lah lebih layak. Urbanisasi muballig jelas akan merugikan umat, karena ustaz yang masuk kota beralih profesi menjadi pekerja atau buruh, karena mereka tidak sanggup bersaing dengan muballig perkotaan yang lebih baik. Ormas-or­mas Islam tidak sanggup menjamin biaya hidup rutin para muballig di pedesaan. Kementerian Agama RI hanya bisa memberikan tunjangan sekitar Rp. 250.000 per bulan kepada para penyuluh agama. Itu pun belum semua pe­nyuluh agama bisa diberikan karena anggaran Ditjen Bimas Islam paling kecil dibanding Ditjen agama lain dihitung dari segi populasi umat. Perlu ada terobosan besar jika umat Islam akan diberdayakan. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA