AKHIR-akhir ini muncul gaÂgasan standarisasi dan serÂtifikasi muballig. Gagasan ini muncul untuk menangÂgapi munculnya sejumlah muballig yang menyampaiÂkan tablig yang dinilai terÂlalu keras menyerang kelÂompok-kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan harapan-harapan muballig. Mereka terkadang menyerang pemerintah dengan berbagai tuduÂhan, seperti pemerintahan Thagut atau zalim, pemerintahan yang korupsi, dan tidak sejalan dengan ajaran Islam. Tidak luput pula tokoh-tokoh umat Islam tertentu yang dinilai liberal, munafik, dan penjual aqidah umat. Masyarakat pun juga sering menjadi objek "marahan" denÂgan menuduhnya sebagai ahli bid’ah, khurafat, jumud, syinkretik, liberal, abangan, dll. BahÂkan ditengarai ada yang mengajak umat untuk melakukan pemberontakan terhadap nilai-nilai yang sudah mapan di dalam masyarakat, terÂmasuk meronrong dasar dan falsafah negara.
Muballig yang provokatif dan agitatif ditengaÂrai juga semakin marak, meskipun belum ada angka-angka penelitian yang lebih komperhenÂsif. Memang ada sejumlah survei yang dilakuÂkan sejumlah lembaga, seperti Setara Institut, The Wahid Institut, PPIM UIN Syarif HidayatulÂlah Jakarta, UIN Sunan Gunungjati BandÂung, The Nusa Institut, dan Litbang KementeÂrian Agama yang menunjukkan meningkatnya radikalisme dalam materi ceramah agama. NaÂmun survei-survei tersebut masih bersifat spoÂradis dan berskala terbatas, sehingga belum abasah digunakan sebagai kesimpulan untuk menggeneralisasi miballig secara umum, apalaÂgi dalam skala nasional. Terutama survei-survei menjelang Pemilukada DKI akhir-akhir ini sarat dengan berbagai sentimen dan nuansa politis. Jangan sampai hanya situasi sesaat melahirÂkan kebijakan permanen yang justru merugikan pengembangan umat itu sendiri.
Terlalu mudah menetapkan regulasi yang sifatnya "membatasi" muballig bisa menjadi kontra-produktif. Kita tidak ingin akhirnya para muballig secara umum menerima akibat yang disebabkan oleh segelintir orang. Jumlah mubÂallig dan umat Islam sangat belum mamadai, jika dibanding antara penceramah agama lain dengan umatnya. Kehadiran muballig yang cuÂkup sangat penting untuk menjangkau seluruh umat Islam yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Semakin mendalam pemahaman agama suatu umat semakin terhindar dari sikap-sikap radikal. Kedangkalan pemahaman ajaran agama justru lebih berpotensi untuk diÂmanfaatkan kelompok radikal untuk mempenÂgaruhi mereka.
Saat ini ada fenomena muballig semakin mengecil jumlahnya. Banyak umat di pulau-puÂlai kecil atau di desa-desa terpencil tidak bisa lagi menjalankan shalat Jum'ah karena para ustaz dan muballignya berurbanisasi, masuk kota untuk mencari kehidupan lebih layak, unÂtuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekoÂlah lebih layak. Urbanisasi muballig jelas akan merugikan umat, karena ustaz yang masuk kota beralih profesi menjadi pekerja atau buruh, karena mereka tidak sanggup bersaing dengan muballig perkotaan yang lebih baik. Ormas-orÂmas Islam tidak sanggup menjamin biaya hidup rutin para muballig di pedesaan. Kementerian Agama RI hanya bisa memberikan tunjangan sekitar Rp. 250.000 per bulan kepada para penyuluh agama. Itu pun belum semua peÂnyuluh agama bisa diberikan karena anggaran Ditjen Bimas Islam paling kecil dibanding Ditjen agama lain dihitung dari segi populasi umat. Perlu ada terobosan besar jika umat Islam akan diberdayakan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.