Alasan Muhammadiyah enggan ikut aksi tersebut lanÂtaran aksi tersebut dinilai sudah di luar ranah Muhammadiyah.
Sedianya hari ini umat Islam kembali turun ke jalan menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinonaktifkan kembali dari jabatannya, lantaran berstatus terdakwa.
Aksinya bertajuk 212. Angka 212 itu diambil dari tanggal dan bulan diadakan aksi tersebut yakni tanggal 21 bulan Februari. Berdasarkan informasi yang diterima Polda Metro Jaya, massa aksi 212 akan langsung berangkat ke gedung DPR seusai salat subuh. Lantas mengapa Muhammadiyah tak ikut terjun dalam aksi 212? Berikut penjelaÂsan Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah;
Apa maksud pernyataan anda bahwa aksi 212 hari ini sudah di luar ranah Muhammadiyah?Begini, isu yang diangkat beÂsok kan ada dua ya. Yakni, hak angket Ahok Gate dan penonÂaktifan Ahok. Dua isu itu sudah menyangkut politik, jadi kami tidak tahu lagi.
Memangnya Muhammadiyah tidak sepakat dengan kedua tuntutan itu...Tidak. Kami serahkan masalah itu kepada pemerintah, dan institusi politik untuk mencari solusinya.
Tapi sebetulnya Muhammadiyah mendukung aksi itu atau tidak?Posisi kami relatif netral. Bagi Muhammadiyah, kami hanya akan berdiri pada pesan moral. Demonstrasi di mana pun, kapan pun harus berlangsung secara demokratis, taat aturan, tetap damai, dan juga memberi ruang untuk mencari solusi.
Mendagri kan sudah menerima fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Tidak masalah kalau fatwanya malah menÂguntungkan Ahok?Itu kewenangan dari MA ya. Tapi saya harap MA mesti paham situasi. Di atas hukum itu kan ada konteks, ada ketertiban sosial, keutuhan kehidupan kita berÂbangsa, dan juga ada kemaslaÂhatan umat. Oleh karena itu, ketika mengambil keputusan, MA jangan sampai menambah masalah. Tapi harus menyeleÂsaikan masalah, itu saja.
Karena Muhammadiyah tidak ikut, ada imbauan buat peserta aksi nanti?Karena nanti gerakannya suÂdah prostating of interest ya, suÂdah melibatkan berbagai elemen. Maka pesan saya tetap sama, demonstrasi harus berlangsung secara demokratis, taat aturan, tetap damai, dan juga memberi ruang untuk mencari solusi.
Kalau terkait kasus Ahok bagaimana? Muhammadiyah sejak awal menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum. Oleh karena itu hukumnya harus tegak. Maka kami ingatkan kepada proses pengadilan yang sedang berÂlangsung, para hakim, jaksa penuntut umum jangan sampai mempermainkan hukum ini denÂgan kekuatan politik. Jangan perÂmainkan hukum dengan kekuatan uang dan kekuatan apapun karÂena pertaruhannya besar.
Sudah empat bulan bangsa Indonesia gaduh. Kegaduhan bukan hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi sampai ke pelosok juga. Hasilnya cuma itu-itu saja, membicarakan satu-dua orang. ***
BERITA TERKAIT: