Merawat Toleransi (66)

Meninjau Pendidikan Monoreligion

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Kamis, 02 Februari 2017, 09:48 WIB
Meninjau Pendidikan Monoreligion
Nasaruddin Umar/Net
Kecil Besar
rmol news logo Ketika peserta didik sejak dini diperkenalkan system pendidikan monoreligion, dalam arti hanya satu-sa­taunya agama yang benar dan harus dianut dan dipertahankan kesuciannya, maka tidah heran jika anakk didik menganggap hanya agamanya yang benar dan agama-agama lain­nya tidak benar. Apalagi kalua gu­ru-guru agama yang mengajarkan agama itu bersikap antipasti terhadap agama lain, maka terbentuklah sebuah kepribadian yang menganggap orang yang beragama lain sebagai "orang lain", sung­guhpun itu anggota keluarganya secara genealogis. Peserta didik yang beragama Islam diajarkan agama Islam, yang beragama Protestan diajarkan agama Prot­estan, yang beragama Katolik diajarkan agama Katolik, yang beragama Hindu diajarkan agama Hindu, yang be­ragama Budha diajarkan agama Budha, dan seterusnya. Kementerian Agama bertanggung jawab untuk memban­tu menyiapkan fasilitas, termasuk guru-guru agama ses­uai dengan kebutuhan peserta didik.

Doktrin monoreligion yang mengendap di dalam alam bawah sadar peserta didik melekat sepanjang masa. Akhirnya setiap orang berusaha untuk mempertahankan dengan berbagai cara untuk menyatakan agama yang dianutnyalah yang paling benar. Jika sang pengajarnya berasal dari kelompok garis keras, bisa saja mendrama­tisasi sedemikian rupa supaya anak-anak didiknya mem­perjuangkan kebenaran Tuhan sebagaimana yang telah didoktrinkan kepadanya dan mendoktrinkan kebencian terhadap agama lain.

Akibatnya lebih lanjut, seruan untuk bertoleransi satu sama lain menjadi absurd. Mungkin mereka menghafal Pancasila dan UUD 1945 tetapi di dalam alam bawah sadarnya sudah tertanam doktrin single religion seba­gaimana diajarkan di sekolah.

Pemahaman seperti ini sangat rawan untuk diprovoka­si. Konflik-konflik yang terjadi di dalam masyarakat san­gat rentan menjadi konflik keagamaan, terutama kalau yang berkonflik itu kebetulan berbeda agama. Banyak kasus yang dianggap konflik agama di Indonesia ses­ungguhnya tidak tepat disebut konflik agama. Hanya kar­ena kasus itu melibatkan simbol-simbol agama, teruta­ma mengutip kitab suci untuk membakar semangat dan mencari dukungan, maka terjadilah "konflik agama" itu. Konflik agama jauh lebih dahsyat daripada konflik etnik dan primordial lainnya, sebagaimana dijelaskan di dalam artikel terdahulu.

Untuk mengatasi masalah ini sudah waktunya di­lakukan pola pengajaran multireligion, dimana berba­gai agama diajarkan secara komperhensif di samping agama utama yang diajarkan sesuai degan penganut­nya. Misalnya selain mengajarkan agama Islam kepa­da para peserta didik yang beragama Islam, sebaiknya juga diperkenalkan ada agama lain yang memiliki titik temu (encounters) dengan agama utama yang diajar­kan. Memang bisa dimengerti pola pengajaran multire­ligion ini bisa menimbulkan pemahaman sinkretis atau pengaburan substansi ajaran agama utama, tetapi ka­lau dibuatkan sistem, kurikulum, dan silabusnya dengan baik maka bisa terhindar dari kekhawatiran itu. Bahkan kalau cara ini dilakukan dengan persiapan yang baik, maka generasi baru yang akan datang bisa mewujudkan toleransi sejati, bukannya toleransi setengah hati.  ***

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA