Subyek dan obyek Fikih Kebhinnekaan ialah masyarakat Indonesia yang plural dan heterogen. PluÂralitas bisa diartikan sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang diikat oleh suatu kekuatan nilai lebÂih tinggi yang memungkinkan masing-masing kelompok dan subkultur itu menyatu di dalam suatu wadah keberÂsamaan. Sedangkan heterogenitas sifat dari sekumpÂulan kelompok nilai atau sub-kultur yang berdiri sendiri tanpa diikat oleh satu kesatuan nilai yang lebih tinggi. InÂdonesia lebih tepat disebut sebagai negara plural daripaÂda negara heterogen, karena Indonesia, meskipun terdiri atas berbagai suku, etnik, bahasa, dan agama namun tetap merupakan satu kesatuan budaya dan ideologis sebagaimana tercermin di dalam motto "Bhinneka TungÂgal Ika", bercerai-berai tetapi tetap satu. Segenap warÂga bangsa Indonesia bersepakat utnuk menghimpunkan diri di dalam satu wadah kesatuanh yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pluralisme Indonesia difahami sebagai sebuah konÂsep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keberÂagaman. Keberagamannya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai pengÂhuni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama beÂrabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang. Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bangÂsa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang menÂgalami nasib penderitaan yang sama. Di samping perÂsamaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi obyektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi obyektif maupun kondisi subyektif. Kesatuan keÂbangsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasionalÂisme Indonesia.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di daÂlamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak berÂserikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak keÂmanusiaan lainnya. Nasionalisme Indonesia bukanlah naÂsionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan meninÂjolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunakan sebagai alat pembentur denÂgan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. MisalÂnya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang berÂbeda dengan kekuatan dalam tadi. ***