Merawat Toleransi (58)

Lain Jihad Lain Teror

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 24 Januari 2017, 08:25 WIB
Lain Jihad Lain Teror
Nasaruddin Umar/Net
DALAM artikel terdahulu dijelaskan lain fanatik lain radikal. Tulisan ini juga akan menegaskan lain jihad lain teror. Deka­de terakhir ini banyak orang menyama­kan antara makna jihad dan teror. Pada­hal keduanya berbeda antara bumi dan langit. Jihad bertujuan menghidupkan dan mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Sedangkan teror bertu­juan untuk membunuh atau mencipta­kan rasa takut dan panik kepada orang lain. Jihad adalah perjuangan untuk menegakkan ajaran-ajaran universal Is­lam dengan memperhatikan taktik dan strategi perjuangan. Jihad dimaksudkan bukan untuk menciptakan kecemasan dan ketakutan terhadap orang-orang yang tak berdosa. Se­dangkan teror adalah perjuangan yang dilakukan segelintir orang untuk mencapai perjuangannya dengan cara memak­sakan kehendak, walaupun harus mengorbankan orang-orang yang tak berdosa.

Jihad sesungguhnya adalah lambang perjuangan kema­nusiaan. Jihad adalah simbol perjuangan suci bagi umat Is­lam. Jihad seharusnya berkonotasi positif. Jihad diserukan tidak kurang empat kali dalam Al-Qur’an dan berulangkali dalam hadis. Sedangkan teror adalah lambang dehumanisa­si yang terkadang berlabel agama. Teror adalah sebuah isti­lah yang tidak pernah berkonotasi positif dalam dunia kema­nusiaan. Teror tidak pernah dianjurkan, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Sebaliknya teror adalah perbuatan tercela dan harus dijauhi dalam perjuanagn Islam. Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mencontohkan perjuangan dengan mengakomodir sistem terorisme.

Islam adalah sebuah kata yang mengandung arti keda­maian, ketenteraman, dan keselamatan. Sebaliknya ter­orisme (irhab) sebuah kata yang menyesatkan, menakut­kan, mencemaskan, dan mencelakakan. Dari sudut asal kosa kata saja sudah sangat berbeda. Sama sekali tidak dibenarkan menggunakan apalagi membenarkan teror­isme di dalam memperjuangkan tujuan suci Islam. Islam itu agama mulia dan suci tidak dibenarkan memperjuang­kannya dengan cara-cara kebalikannya seperti dengan cara-cara keji dan kekerasan. Meneror orang-orang yang tak berdosa sebagai bagian da’wah tidak dibenarkan. Al- Qur’an sudah jauh-jauh hari mengingatkan kita para um­atnya untuk menjauhi kekerasan di dalam berdakwah. Al-Qur’an menegaskan: Tidak ada paksaan untuk (me­masuki) agama (Islam) (Q.S. al-Baqarah/2:256). Seba­liknya Al-Qur’an menyerukan umatnya untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaa: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra’/17:70).

Lebih tegas lagi Al-Qur’an menegaskan untuk tidak mem­bunuh orang yang tak berdosa: Barangsiapa yang mem­bunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (mem­bunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manu­sia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidu­pan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeli­hara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).

Jihad untuk bertujuan untuk melindungi orang-orang yang tak berdosa, tetapi tiba-tiba perkembangan beri­kutnya jihad menjadi sebuah kosa kata yang diidentik­kan dengan terorisme. Istilah jihad semakin rancu setelah ISIS dalam bahasa Barat sering diidentikkan dengan "uni­versal jihadi", suatu istilah yang sangat tidak tepat karena dikonotasikan sebagai gerakan terorisme internasional. Tantangan kita saat ini bagaimana mengembalikan atau memperbaiki persepsi seseorang yang memahami jihad sebagai kata lain dari terorisme. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA