Fanatik ialah orang atau kelompok yang mendisiplinkan diri mengikuti ajaran Islam secara maksimum. Sedangkan Radikal ialah orang atau kelompok yang selalu berusaha mengganti status quo sebuah sistem lama ke sistem baru dengan cara memaksakan kehendak atau melalui kekerasÂan. Sepanjang seseorang tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun maka sepanjang itu tidak bisa disebut radikal. Kedua istilah ini perlu jelas khususnya kepada para aparat hukum. Kita tidak menginginkan penyelesaian satu masalah dengan mengorbankan kelompok yang sesungguhnya tidak berdosa. Terkadang orang dicap dengan sesuatu yang negatif dengan segala akibatnya hanya karena istilah yang digunakannya rancu. Misalnya si Aadalah fanatik. Akhirnya si Aharus menanggung akibatnya sebagai orang yang dijauhi sebagian masyarakat karena banyak orang mengindikasikan atau menyamakan antara fanatik dengan radikal, apalagi terÂoris. Padahal, antara pengertian fanatik dan radikal sangat berbeda. Radikal selalu menjadi konotasi negatif, setingkat di bawah teroris. Sedangkan fanatik belum tentu radikal. BahÂkan mungkin ada orang yang fanatik tetapi sikap dan pikiranÂnya moderat atau mungkin agak liberal. Radikal tidak pernah mau mengakomodasi garis moderat apalagi liberal.
Agama dan para tokoh di belakangnya juga bisa menÂjadi korban karena istilah yang dilekatkan kepadanya. Konotasi jihad dalam
vocabulary bahasa Inggeris populÂer sering diidentikkan dengan radikal dan teroris. AkibatÂnya, Islam yang begitu luhur nilai-nilainya direduksi menÂjadi agama teroris, agama kekerasan, agama radikal, dan istilah negatif lainnya. Contoh lain, kata madrasah selalu dikonotasikan dengan sekolah kelompok radikal yang akan memproduk orang-orang jihadis dalam arti kelompok radikal. Pekerjaan penulis paling berat di sini (AS) ialah meluruskan makna jihad dan madrasah. Baik melalui ceÂramah dan diskusi maupun melalui media cetak dan elekÂtronik. Untungnya penulis orang Indonesia, berbagai pihak menganggapnya paling netral berbicara tentang Islam.
Fanatik sesungguhnya berarti orang-orang yang menjalankan ajaran agamanya, khususnya dalam bidang ubudiyah, seÂcara konsisten. Mereka istiqamah menutup aurat, menjalankÂan seluruh perintah dan menjauhi seluruh larangan-Nya, dan tetap memberikan ruang bagi orang lain menganut dan mengamalkan ajaran agama mereka masing-masing. KareÂna itu, tidak semua perempuan berhijab, laki-laki berjenggot-berkumis, beratribut Timur Tengah, dan bercelana jingkrang itu beraliran keras (
hard liner) atau kelompok radikal. ***