Sayangnya hasil investigasi TPF itu tak memuaskan Soni. Pasalnya, jawaban dari keluÂrahan sama sekali tidak mengÂgambarkan permasalahan yang sesungguhnya.
Seperti diketahui, dugaan adanya praktik kotor dalam proses rekrutmen PHL muncul setelah ratusan PHL curhat ke Balaikota lantaran diberhentiÂkan sepihak, menyusul adanya mekanisme penilaian kinerja.
Selain itu, para calon PHL juga harus berupaya ekstra keras lagi agar bisa diterima, karÂena ada pemberlakukan mekaÂnisme eliminasi dalam proses penerimaan PHL. Sehingga para pelamar PHL meski sudah memenuhi syarat dan mendaÂpat poin tinggi pun belum tentu diterima, lantaran jumlah penerimaan itu harus disesuaikan dengan kuota.
Berikut penuturan Sumarsono terkait upaya dia untuk meÂnyelesaikan persoalan pasukan oranye; Sejauh ini kejanggalan apa saja yang sudah ditemukan oleh TPF? Sebenarnya belum ada. Temuan yang masuk saat ini masih berupa aduan dari para PHL. Masih katanya -katanya, beÂlum menjadi bukti yang mengÂindikasikan betul -betul terjadi kecurangan dalam proses rekrutÂmen.
Apa saja aduan yang masuk? Macam -macam. Misalnya soal poin penilaian tes narkoba yang katanya berbeda. Katanya ada yang dapat 5 poin, dan ada yang dapat 10 poin. Padahal, mereka melakukan tes di tiga rumah sakit yang ditunjuk. Lalu ada PHL yang katanya mendaÂpat daftar nama yang sudah dilingkari.
Katanya dilingkari oleh luÂrahnya sebelum tes. Ketika dicek, yang lulus ternyata yang dilingkari itu. Itu kan satu hal yang tidak transparan, tidak benar. Makanya kami cek, kalau betul-betul menjadi keluhan terÂhadap mereka yang berhak, beÂrarti proses ini tidak adil, dan itu harus diberantas.
Lantas apa yang dilakukan TPF menyikapi aduan terseÂbut? Sekarang Biro Tata Pemerintah Pemprov DKI Jakarta lagi meÂwawancarai mereka satu per satu. Setelah itu baru tim turun ke lapangan untuk melakukan cross check, sehingga bukti-buktinya clear. Karena saya juga sedikit mempertanyakan kenapa bisa terjadi ketika rekrutmen disÂerahkan kepada kelurahan, kok jadi banyak yang protes.
Kalau aduannya tidak terÂbukti bagaimana? Jika nantinya terdapat temuan kecurangan, saya akan memberiÂkan sanksi kepada pejabat dan PHL yang ikut melakukan keÂcurangan. Namun bagi para PHL yang mengadu, tetapi terbukti melanggar aturan atau bekerja malas-malasan, dipastikan tak akan lagi memperoleh perpanÂjangan kontrak.
Kasus PHL yang tidak diperpanjang ini kan banyak menimpa orang lama? Saya sudah instruksikan suÂpaya PHL lama yang masih memenuhi syarat baik dalam segi pendidikan, pengalaman, KTP, dan seterusnya tidak ada alasan untuk tidak mempekerjaÂkan kembali. palagi mengganti dengan orang baru.
Syarat untuk melamar sebaÂgai PHL apa saja sih? Syarat umumnya itu penÂdidikan minimal SMP, berpenÂgalaman, dan ber-KTP DKI Jakarta.
Kalau ketentuan supaya mereka bisa lulus menjadi PHL? Kalau soal itu kelurahan yang menentukan. Kelurahan juÂga memiliki standar penilaian tersendiri dalam merekrut petuÂgas PPSU. Selain itu, kelurahan juga berwenang mengganti atau memutus kontrak kerja PHL.
Kalau penyebab kontrak PHL tidak diperpanjang? Ada yang karena malas, kerÂjanya enggak benar, sudah tua, dan lain-lain karena terbentur masalah usia kan. Intinya terganÂtung evalusi dari kelurahannya. Lurah juga merekrut di keluraÂhannya.
Dengan adanya masalah ini, apakah sistem perekrutan akan dikembalikan lagi ke suÂdin masing-masing wilayah? Tergantung hasil dari tim. Kalau saya maunya yang paling minim masalah, jadi kami pilih yang lebih baik. Kalau memang harus disentralkan dengan Kadis Lingkungan Hidup, ya sudah kaÂmi sentralkan. Tapi Biro Tapem dengan Dinas Lingkungan Hidup, mereka perlu duduk bersama dulu untuk mengungÂkap kebenarannya.
Pandangan anda terhadap adanya dugaan kecurangan ini? Jujur, masalah ini sudah bikin malu. Pengaduan yang masuk ke saya beberapa hari ini terlalu banyak. Apalagi kalau benar terjadi kecurangan dalam rekrutÂmen. Masak di level bawah saja sudah terjadi tindak koruptif? Makanya saya harap ini tidak benar. Saya juga akan menunggu pemberian bukti dari para PHL, soalnya mereka masih katanya-katanya.
Apa solusi anda guna mencegah berulangnya kasus semacam ini? Saya sudah perintahkan keÂpada kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi denÂgan para Walikota, dan turun ke lapangan. Saya minta mereka cek semua proses rekrutmen yang benar. Jika terbukti ada keÂcurangan, pasti akan ada sanksi yang menanti. ***
BERITA TERKAIT: