WAWANCARA

Sumarsono: Jujur, Persoalan PHL Bikin Saya Malu, Masa Di Level Bawah Terjadi Korupsi

Jumat, 20 Januari 2017, 08:51 WIB
Sumarsono: Jujur, Persoalan PHL Bikin Saya Malu, Masa Di Level Bawah Terjadi Korupsi
Sumarsono/Net
rmol news logo Pria yang akrab disapa Soni ini merasa dipermalukan dengan terungkapnya persoalan perekrutan para Peker­ja Harian Lepas (PHL) alias pasukan oranye- merujuk dari seragam yang dikenakan PHL. Untuk menuntaskan persoalan itu, Soni membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri praktik kotor dalam proses perekrutan pasukan oranye hingga ke tingkat kelurahan.

Sayangnya hasil investigasi TPF itu tak memuaskan Soni. Pasalnya, jawaban dari kelu­rahan sama sekali tidak meng­gambarkan permasalahan yang sesungguhnya.

Seperti diketahui, dugaan adanya praktik kotor dalam proses rekrutmen PHL muncul setelah ratusan PHL curhat ke Balaikota lantaran diberhenti­kan sepihak, menyusul adanya mekanisme penilaian kinerja.

Selain itu, para calon PHL juga harus berupaya ekstra keras lagi agar bisa diterima, kar­ena ada pemberlakukan meka­nisme eliminasi dalam proses penerimaan PHL. Sehingga para pelamar PHL meski sudah memenuhi syarat dan menda­pat poin tinggi pun belum tentu diterima, lantaran jumlah penerimaan itu harus disesuaikan dengan kuota.

Berikut penuturan Sumarsono terkait upaya dia untuk me­nyelesaikan persoalan pasukan oranye;


Sejauh ini kejanggalan apa saja yang sudah ditemukan oleh TPF?
Sebenarnya belum ada. Temuan yang masuk saat ini masih berupa aduan dari para PHL. Masih katanya -katanya, be­lum menjadi bukti yang meng­indikasikan betul -betul terjadi kecurangan dalam proses rekrut­men.

Apa saja aduan yang masuk?
Macam -macam. Misalnya soal poin penilaian tes narkoba yang katanya berbeda. Katanya ada yang dapat 5 poin, dan ada yang dapat 10 poin. Padahal, mereka melakukan tes di tiga rumah sakit yang ditunjuk. Lalu ada PHL yang katanya menda­pat daftar nama yang sudah dilingkari.

Katanya dilingkari oleh lu­rahnya sebelum tes. Ketika dicek, yang lulus ternyata yang dilingkari itu. Itu kan satu hal yang tidak transparan, tidak benar. Makanya kami cek, kalau betul-betul menjadi keluhan ter­hadap mereka yang berhak, be­rarti proses ini tidak adil, dan itu harus diberantas.

Lantas apa yang dilakukan TPF menyikapi aduan terse­but?
Sekarang Biro Tata Pemerintah Pemprov DKI Jakarta lagi me­wawancarai mereka satu per satu. Setelah itu baru tim turun ke lapangan untuk melakukan cross check, sehingga bukti-buktinya clear. Karena saya juga sedikit mempertanyakan kenapa bisa terjadi ketika rekrutmen dis­erahkan kepada kelurahan, kok jadi banyak yang protes.

Kalau aduannya tidak ter­bukti bagaimana?
Jika nantinya terdapat temuan kecurangan, saya akan memberi­kan sanksi kepada pejabat dan PHL yang ikut melakukan ke­curangan. Namun bagi para PHL yang mengadu, tetapi terbukti melanggar aturan atau bekerja malas-malasan, dipastikan tak akan lagi memperoleh perpan­jangan kontrak.

Kasus PHL yang tidak diperpanjang ini kan banyak menimpa orang lama?

Saya sudah instruksikan su­paya PHL lama yang masih memenuhi syarat baik dalam segi pendidikan, pengalaman, KTP, dan seterusnya tidak ada alasan untuk tidak mempekerja­kan kembali. palagi mengganti dengan orang baru.

Syarat untuk melamar seba­gai PHL apa saja sih?
Syarat umumnya itu pen­didikan minimal SMP, berpen­galaman, dan ber-KTP DKI Jakarta.

Kalau ketentuan supaya mereka bisa lulus menjadi PHL?

Kalau soal itu kelurahan yang menentukan. Kelurahan ju­ga memiliki standar penilaian tersendiri dalam merekrut petu­gas PPSU. Selain itu, kelurahan juga berwenang mengganti atau memutus kontrak kerja PHL.

Kalau penyebab kontrak PHL tidak diperpanjang?
Ada yang karena malas, ker­janya enggak benar, sudah tua, dan lain-lain karena terbentur masalah usia kan. Intinya tergan­tung evalusi dari kelurahannya. Lurah juga merekrut di kelura­hannya.

Dengan adanya masalah ini, apakah sistem perekrutan akan dikembalikan lagi ke su­din masing-masing wilayah?
Tergantung hasil dari tim. Kalau saya maunya yang paling minim masalah, jadi kami pilih yang lebih baik. Kalau memang harus disentralkan dengan Kadis Lingkungan Hidup, ya sudah ka­mi sentralkan. Tapi Biro Tapem dengan Dinas Lingkungan Hidup, mereka perlu duduk bersama dulu untuk mengung­kap kebenarannya.

Pandangan anda terhadap adanya dugaan kecurangan ini?
Jujur, masalah ini sudah bikin malu. Pengaduan yang masuk ke saya beberapa hari ini terlalu banyak. Apalagi kalau benar terjadi kecurangan dalam rekrut­men. Masak di level bawah saja sudah terjadi tindak koruptif? Makanya saya harap ini tidak benar. Saya juga akan menunggu pemberian bukti dari para PHL, soalnya mereka masih katanya-katanya.

Apa solusi anda guna mencegah berulangnya kasus semacam ini?

Saya sudah perintahkan ke­pada kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi den­gan para Walikota, dan turun ke lapangan. Saya minta mereka cek semua proses rekrutmen yang benar. Jika terbukti ada ke­curangan, pasti akan ada sanksi yang menanti. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA