Rastra adalah beras yang biasa dibagikan ke rakyat miskin, yang dulu akrab disebut raskin. Untuk itu dia berharap seluruh derah secepatnya mendistribusikan rastra dengan menerbitkan Surat Perintah Alokasi (SPA) rastra. Berikut pernyataan Menteri Khofifah;
Ada sanksinya nggak unÂtuk daerah atau Bulog yang memperlambat penyaluran rastra? Nggaklah. Kita saling menÂdorong saja lah.
Lalu kenapa ada semacam melambat-lambatkan beÂgitu?
Karena kan mungkin kita bisa melihat daerah-daerah yang mau pilkada. Itu saya sangat memaÂhami. Yang mau pilkada jangan nanti dianggap sesuatulah, gitu... Dan lain-lain... he-he-he. Saya memahamilah.
Jadi baiknya bagaimana dong? Ya tolong ini tetap dijaga bagaimana distribusinya bisa disegerakan. Dan kemungkinan politisasinya bisa dihindarkan gitu lho.
Berapa daerah yang sudah menyatakan siap salurkan rastra dalam waktu dekat? Harusnya semua sudah siap. Harusnya. Saya paham kalau misalnya ada yang tidak meÂnyegerakan karena khawatir ada kesan politisasi karena jelang pilkada.
Untuk menghindari politiÂsasi pilkada itu, apa ada saran dari Anda? Itu harus dicari format supaya bisa dihindarkan kemungkinan kesan seperti itu. Karena keÂbutuhan pangan masyarakat ini kan nggak bisa ditunda. Karena ritme makan rakyat Indonesia itu ya nasi. Begitu.
Sebenarnya, kenapa penyaluran rastra kali ini perlu disegerakan? Karena memang ini sebetulÂnya, dari mulai Februari mulai kemarin itu Desember kan, sebelumnya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terbit bulan Desember. Kemudian DIPA cair sejak minggu perÂtama Januari. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak segera mendistribusikan, gitu.
Jadi selama ini bagaimaÂna? Nah, ada kecenderungan dulu kan minggu ke tiga (penÂcairannya). Atau dulu kan bulan Februari, gitu. Bahkan dulu sempat ada yang Maret baru dicairkan. Januari, Februari, Maret jadi satu.
Apa percepatan ini perintah dari Presiden? Percepatan ini seiring dengan arahan Presiden juga, percepatan program dan percepatan teruÂtama Bansos (Bantuan Sosial) dan subsidi pangan.
Respon di daerah sejauh ini bagaimana? Nah sekarang memang harus disampaikan kepada seluruh Bupati/ Walikota supaya segera mempercepat SPA-nya. Surat Perintah Alokasi, sehingga disÂtribusi Rastra bisa dipercepat. Karena memang DIPA nya terbit pada bulan Desember. DIPA nya cair pada minggu pertama Januari. Jadi kalau misalnya minggu ke dua Januari cair, itu ya sudah wajar.
Ada berapa banyak sih penÂerima rastra saat ini? Total 15,7 juta penerima Rastra. 1,4 juta diantaranya akan dikonversikan dikonversikan daÂlam bentuk bantuan pangan.
Basis datanya diambil dari mana? Kalau ini kan RTSPM, Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat. Ini sudah dengan baÂsis data terpadu 2011 yang sudah dimutakhirkan 2015. Jadi berlaku bagi seluruh Kabupaten/ Kota se-Indonesia. ***
BERITA TERKAIT: