Merawat Toleransi (51)

Mempertimbangkan Tafsir Keindonesiaan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Senin, 16 Januari 2017, 10:20 WIB
Mempertimbangkan Tafsir Keindonesiaan
Nasaruddin Umar/Net
INDONESIA memiliki banyak dis­tinksi dengan negara-negara muslim lain, khususnya negara-negara Arab. Namun di sini tidak berarti kita harus anti Arab, karena Nabi Muhammad teladan kita, dan para khulafaurra­syidun adalah orang Arab. Al-sabiqun al-awwalun, yang pertamakali me­masang badan melindungi Nabi dan berjuang keras melanjutkan estafet agama Islam dan mereka dijamin masuk syurga adalah orang-orang Arab. Orang-orang Arab juga tidak bisa di­ingkari jasanya di dalam mentransformasikan warisan intelektual Yunani ke dalam dunia Islam melalui upaya penerjemahan buku-buku dan penyerapan teknologin­ya. Bahkan orang-orang Arab amat berjasa membawa Islam ke Indonesia, serta tak bisa dilupakan bahwa para Walisongo yang amat berjasa terhadap pengislaman di wilayah Nusantara adalah juga turunan Arab. Yang pal­ing penting juga ialah Al-Qur’an dan hadis, yang merupa­kan sumber ajaran Islam menggunakan bahasa Arab.

Namun demikian, tidak berarti Islam dan perangkat ajarannya harus identik dengan budaya Arab. Tidak seorang pun bisa mengklaim bahwa Islam harus iden­tik dengan tradisi dan budaya Arab. Dengan kata lain, ajaran Islam dan budaya Arab tidak identik. Tradisi dan budaya Arab kebetulan merupakan lokus pertama yang menjemput kelahiran Islam. Adalah wajar jika kemudian ajaran Islam banyak diwarnai oleh tradisi dan budaya Arab. Tradisi dan budaya inilah yang paling pertama me­wadahi ajaran dasar Islam. Tidak heran kalau Imam Ma­lik, salahseorang pendiri imam Mazhab yang mazhab­nya dikenal dengan mazhab Maliki, memasukkan Ámal ahlul Madinah (tradisi penduduk Madinah) sebagai sa­lahsatu dasar atau rujukan hokum.

Islamisasi suatu negeri yes, tetapi arabisasi bisa dika­takan no. Namun demikian, tradisi dan budaya Arab juga mengandung nilai-nilai universal, yang compatible den­gan budaya dan tradisi lain tidak ada masalah. Seperti halnya tradisi dan budaya Indonesia memiliki juga nilai-nilai luhur bersifat universal, sehingga bisa diterima di negara-negara lain. Misalnya, tradisi Halal bi Halal setiap usai bulan puasa sekarang banyak diadopsi di Negara-negara lain seperti di kawasan Asia Tenggara, itu tidak ada masalah. Yang menjadi masalah jika ajaran Islam dipaksakan identic dengan tradisi dan budaya Arab. Seolah-olah yang paling islami ialah tradisi dan budaya Arab, bahkan ada yang membid’ahkan jika ada aspek ajaran Islam melekat pada budaya lokal. Seperti tradisi perkawinan yang sering dirangkai denga adat-istiadat local, sering ada yang mengusiknya.

Sepanjang sebuah tradisi dan budaya tidak bertentangan dengan substansi ajaran Islam maka itu sah saja menjadi "tempat" ajaran Islam mengaktualkan atau mewadahi dirin­ya. Contohnya, ajaran Islam menyerukan menutup aurat, tetapi model penutup auratnya tidak mesti menggunakan cadar (chodor dari bahasa Persia berarti kelambu), Abaya (tradisi Syiria), hijab atau jilbab (Arab). Perempuan musli­mah Indonesia bisa tetap menggunakan model dan paka­ian tradisional masing-masing, yang penting terpenuhi substansi ajaran Islamnya sebagai penutup aurat.

Sebetulnya bukan hanya agama Islam tetapi agama-agama besar lain di Indonesia idealnya melakukan hal yang sama, yakni melakukan pembacaan ulang terh­adap sumber-sumber ajaran yang akan dioterapkan di dalam masyarakat Indonesia. Ini tidak berarti kita mau mempertentangkan antara kearifan lokal dengan ajaran universal agama. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA