Tidak Ada Hak Asasi Manusia Menghina Sesama Manusia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Sabtu, 07 Januari 2017, 09:25 WIB
Tidak Ada Hak Asasi Manusia Menghina Sesama Manusia
Jaya Suprana/net
ORDE Reformasi mempersembahkan demokrasi kepada rakyat Indonesia . Kemudian demokrasi mempersembahkan hak kebebasan menyampaikan pendapat bagi segenap rakyat Indonesia. Namun sebenarnya demokrasi sama sekali tidak pernah dan tidak akan mempersembahkan hak kebebasan menghina terhadap siapa pun juga.  

Terhadap para jahanam paling bedebah pun tidak perlu dihina namun segera diserahkan ke penegak hukum. Sayang setriliun sayang, teknologi media sosial yang juga secara demokratis siap didayagunakan oleh siapa pun juga ternyata kerap disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk menyampaikan hinaan tanpa peduli sopan-santun, moral, etika apalagi akhlak. Bahkan menghina sesama manusia dianggap sebagai suatu bentuk keberanian yang layak dikagumi!

Teknologi penyebaran informasi multijalur memungkinkan para laskar buzzers leluasa menyebarluaskan hinaan seolah tak kenal batasan maksimalnya kecuali tergantung wani-piro alias besaran duwit yang dibayar oleh pihak yang ingin menyebar cacimaki. Pihak yang menjadi korban penghinaan  melalui teknologi media sosial juga demokratis tak kenal batasan jabatan, status atau apa pun. Mulai dari para presiden, mantan presiden, istri presiden, istri mantan presiden, anak presiden, menteri, istri menteri, anak menteri serta segenap sanak keluarga mau pun handai taulan sampai ke para pemulung dan sanak-keluarganya bahkan terpaksa harus siap untuk menjadi korban badai amukan angkara-murka penghinaan lewat dunia maya mau pun dunia nyata .  

Tidak jelas apakah penyebaran hinaan yang pada hakikatnya merupakan ungkapan kebencian itu  layak dikategorikan sebagai penyebaran kebencian yang secara hukum tegas tidak dibenarkan. Namun jelas bahwa penyebaran hinaan yang disampaikan lewat media sosial yang terbuka bagi umum, layak digolongkan sebagai pencemaran nama baik. Satu di antara sekian banyak contoh adalah kasus cacimaki medsos terkait anugerah gelar Man of The Year 2016 oleh Muslim Tionghoa Indonesia dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi kepada Habib Rieziq Shihab.  

Mantan Ketua Bapennas dan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie jera menyampaikan analisa tentang ekonomi nasional masa kini akibat dihujani hujatan lewat medsos. Sama halnya dengan mantan Kepala BIN dan mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso, dianjurkan oleh putrinya untuk berhenti memberi saran kepada Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, demi menghindari hujatan laskar pendukung BTP.  

Mungkin saya memang layak dihujat tua-bangka-bau-tanah cari popularitas atau pahlawan kesiangan akibat berupaya sedikit membantu mengurangi derita rakyat tergusur namun jelas tidak pantas apabila pejuang kemanusiaan sejati seperti Sandyawan Sumardi dihujat sebagai pelestari kemiskinan, makelar tanah, profokator, pemberontak, komunis oleh para pendukung die hard  kebijakan penggusur.

Namun yang paling memprihatinkan adalah hinaan yang dihujatkan ke rakyat tergusur sebagai penduduk liar, perampas tanah negara bahkan kaum kriminal maka hukumnya wajib untuk digusur sambil dihina! Menghina rakyat tergusur lebih cenderung kebengisan dan kepengecutan ketimbang kearifan dan keberanian.  

Di alam demokrasi  memang setiap insan memiliki hak asasi untuk berpendapat dan  menyatakan pendapat namun di alam apa pun, Tidak ada hak asasi manusia menghina sesama manusia Yang ada adalah hak asasi manusia untuk Tidak dihina oleh sesama manusia .Sebenarnya setiap insan manusia yang beradab seharusnya sadar bahwa menghina sesama manusia adalah perilaku tidak beradab. Namun memang tidak semua insan manusia beradab.

Maka dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati saya memohon Kementeritan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkenan menyusun undang-undang  dilengkapi sanksi-sanksi hukum yang secara khusus, jelas dan tegas melindungi hak asasi setiap warga Indonesia untuk Tidak dihina, melalui dunia maya dan dunia nyata

Penulis mendambakan hak asasi manusia untuk tidak dihina


< SEBELUMNYA

Hikmah Heboh Fufufafa

BERIKUTNYA >

Dirgahayu Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA