Di dalam Islam sendiri masalah toleransi suÂdah selesai. Islam tidak pernah melarang umatÂnya berbuat baik kepada orang-orang non-musÂlim. Sebaliknya Islam mengharuskan umatnya memuliakan siapapun yang merasa anak-cuÂcu Adam, apapun jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaannya, sebagaimana ditegasÂkan di dalam Al-Qur'an: Dan sesungguhnya teÂlah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al- Isra’/17:70). Dalam ayat lain ditegaskan: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya AlÂlah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, mengusirÂmu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menÂjadikan mereka sebagai kawan, maka merÂeka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al- Mumtahanah/60:8-9). Ayat ini sangat popular, terutama pasca pengutipan Presiden Obama di Cairo University beberapa tahun lalu.
Sejak awal Islam telah menyerukan umatÂnya untuk memberikan perlindungan terhadap oaring-orang yang lemah tanpa membedakan agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Al- Qur'an: Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendenÂgar (dan merenungkan) firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (Q.S. al-Taubah/9:6). Ayat lain juga menegaskan: Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. (Q.S. al-Syu'ara/26:114). Tradisi usir-mengusir bukanlah etika sosial yang berbudaya. Pasti koÂmunitas yang diusir berusaha mencari kekuatan dan kesempatan untuk membalas dan meneÂbus kekecewaannya. Akibatnya power struggle senantiasa terbayang di hadapan kita.
Ketika kita menyampaikan dakwah di daÂlam masyarakat, perinsip utama toleransi perÂlu selalu diingat. Kita perlu sadar bahwa kekÂerasan atas nama apapun dan dengan tujuan apapun tidak ada tempatnya di dalam Islam. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (IsÂlam). (Q.S. al-Baqarah/2:256). Jika sudah disÂampaikan lantas belum amu mengikuti ajakan itu maka kita diminta menyerahkan kepada Allah Swt, sebagaimana dijelaskan di dalam ayat: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepaÂda orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al- Qashash/28:56). Pluralitas masyarakat sudah merupakan ketetapan Allah (sunnatullah), seÂbagaimana dijelaskan di dalam ayat: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang yang di muka bumi ini beriman. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya seÂluruh mereka menjadi orang-orang yang beriÂman? (Q.S. Yunus/10:99). ***