WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Kalau Bisa Sampaikan Aspirasi Terbuka, Kenapa Harus Merusak

Selasa, 27 September 2016, 08:21 WIB
Tjahjo Kumolo: Kalau Bisa Sampaikan Aspirasi Terbuka, Kenapa Harus Merusak
Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo me­nyayangkan kerusuhan yang terjadi di Sulawesi Selatan. Politisi PDI Perjuangan itu akan menggandeng Badan In­telijen Negara (BIN) untuk menyelesaikan kasus tersebut.
 
Seperti diberitakan, kerusu­han yang terjadi di Goa awalnya dipicu dari penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) yang mengatur bahwa bupati menggantikan kedudukan raja Gowa. Meski bupati tidak memiliki garis keturunan raja Gowa.

Menanggapi Perda itu Pasukan Kerajaan Goa, Sulawesi Selatan terjun menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berakhir rusuh. Mereka membakar kan­tor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan merusak sejumlah minibus. Bahkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tak luput dari perusakan, hingga petugas keba­karan terpaksa menarik diri dari lokasi. Berikut ini pernyataan Menteri Tjahjo terkait peristiwa tersebut;

Soal kerusuhan Kerajaan versus Bupati Goa itu ba­gaimana sebenarnya?
Soal Goa, posisi Mendagri ba­ru menerima laporan. Kemudian pendataan dari Dirjen kami yang langsung monitor ke sana.

Sikap Anda?

Kami menyayangkan kalau ada masyarakat yang seharusnya bisa menyampaikan aspirasi ter­buka, bisa musyawarah, kenapa harus sampai merusak.

Tapi Anda sudah mencoba membangun komunikasi den­gan pihak-pihak Kerajaan, khususnya di Goa?

Sebelumnya, Kemendagri sudah menerima kelompok adat se-Sulawesi dan Goa. Kami juga sudah menerima keturunan Raja Goa sendiri.

Selain itu?
Kami juga sudah mendapatkan laporan dari saudara bupati.

Apa hasilnya?
Yang intinya, ada penafsiran yang menurut bupati itu benar, menurut adat masyarakat kera­jaan Goa itu tidak benar.

Solusi dari Anda?
Maka karena ini menyang­kut Perda di Kabupaten belum menyerahkan kepada Gubernur untuk mengevaluasi kewenan­gan hukum.

Apakah benar atau tidak, apakah perlu direvisi atau tidak. Apakah perlu disempurnakan atau tidak. Apa perlu dihapus atau tidak. Nah nanti baru di­laporkan ke Kemendagri.

Sekarang?
Nah ini belum sampai pada tahap kami menerima evaluasi Perda itu juga terjadi. Apakah ini ada kaitannya, saya kira ini yang kami tunggu laporan resmi nanti. Karena Dirjen kami orang BIN juga, yang sedang komunikasi dengan KaBIN dari daerah, Kepolisian, jangan sampai ter­jadi, saya kira itu.

Selain di Goa, potensi atau konflik semacam ini apa juga terjadi di daerah lain?
Banyak daerah yang nggak ada masalah dengan Pemda lho. Solo ada dua, hampir ada ratu­san. Cirebon juga ada. Banten. Nggak ada masalah. Ini hanya di Goa saja.

Sudah dicek?
Enam bulan yang lalu kami ada musyawarah kerajaan-kerajaan Kesultanan se-Indonesia. Deklarasi di Makasar, yang me­nyampaikan hanya di Goa.

Apa yang disampaikan waktu itu?
(Kerajaan Goa) mengatakan bahwa Bupati ingin jadi Goa. Tapi bupati (Katanya) tidak. Kami nggak akan. Perda-nya jelas. Makanya kita minta guber­nur untuk mengevaluasi.

Kalau memang benar yang disampaikan Kerajaan Goa, ada ke­mungkinan Perda-nya dicabut?
Kami belum bisa berandai-an­dai. Tapi menunggu dulu laporan dari gubernur. Karena hirarkinya itu karena Perda Kabupaten/ Kota yang harus ditelaah oleh Gubernur. Kami nggak bisa langsung intervensi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA