WAWANCARA

Retno Lestari Priansari Marsudi: Kita Dapat Info, Kasus Haji Ilegal Ini Bukan Yang Pertama Kali Terjadi

Rabu, 24 Agustus 2016, 08:55 WIB
Retno Lestari Priansari Marsudi: Kita Dapat Info, Kasus Haji Ilegal Ini Bukan Yang Pertama Kali Terjadi
Retno Lestari Priansari Marsudi/Net
rmol news logo Menteri Retno Marsudi lang­sung mengutus tim khusus be­gitu mendengar kabar ada 177 jemaah calon haji Indonesia di­tahan petugas imigrasi Filipina, lantaran berhaji menggunakan paspor Filipina. Menteri Retno mengungkapkan, kasus seperti ini bukanlah kali pertama terjadi. Berdasarkan data yang dihimpun dari polisi dan Kementerian Agama, agen travel yang mem­berangkatkan calon haji via Filipina adalah Aulad Amin Tours, KBIH Arafah Pandaan, Shafwah, PT Taskiah, PTAulad Amin, Hade El Barde Jakarta Utara, dan KBIH Arafah.

Menurut Retno para jemaah calon haji adalah korban, bukan pelaku tindak kejahatan pelintas negara. Lalu apa saja langkah yang sudah diambil untuk me­lindung mereka, dan langkah hukum apa yang bakal diambil pemerintah untuk menjerat agen travel haji nakal itu, berikut pen­jelasan Menteri Retno;

Bagaimana nasib 177 jemaah calon haji yang kini terjaring petugas imigrasi Filipina?
Sampai saat ini ada di imigrasi Manila. Kita melakukan kor­dinasi erat dengan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM), Menteri Agama dan dengan Kapolri untuk penanganan 177 WNI.

Apakah pemerintah Filipina menetapkan mereka sebagai pelaku tindak kejahatan?
Saudara-saudara kita ini ada­lah korban dari kejahatan yang terorganisir.

Kenapa dikategorikan kor­ban?
Karena dari pembicaraan Pak Dubes yang sudah bertemu den­gan mereka dua hari lalu, kita dapat info (kasus) ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Lantas apa langkah hukum yang akan diambil pemerin­tah?
Oleh karena itu penanganan tindakan melawan hukum tentu­nya sudah ada yang menangani. Tetapi yang perlu kita utamakan saat ini adalah memberikan per­lindungan maksimal kepada 177 WNI kita yang menjadi korban.

Apakah ke 177 WNI itu sudah diverifikasi?
Kita sudah beberapa hari melakukan verifikasi, yang di­lakukan oleh imgrasi di Manila, yang didampingi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan untuk membantu KBRI karena SDM (Sumber Daya Manusia) di KBRI terbatas untuk menangani kasus yang banyak sekali.

Apa saja langkah yang su­dah diambil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melindungi mereka?
Kemenlu kemarin sudah menurunkan tenaga tambahan ke Manila untuk membantu sau­dara-saudara kita tersebut, dan selama ini KBRI Manila juga terus memberikan bantuan yang sifatnya logistik kepada saudara-saudara kita tersebut.

Apa hasilnya?
Dari 177 WNI, 144 diantaran­ya sudah kita cocokan dengan data SIMKIM. SIMKIM adalah sistem informasi manajemen keimigrasian. Jadi dari 177, 144 sudah cocok dengan data yang ada di SIMKIM, dan untuk yang lain sedang terus diverifikasi. Pendalaman masih terus dilaku­kan, akses dibuka oleh pemer­intah dan otoritas Filipina. Jadi kita sudah bertemu dari waktu ke waktu,bantuan logistik dari KBRI terus mengirim.

Bagaimana koordinasi yang dilakukan sejauh ini dengan Pemerintah Filipina?
Kemarin saya melakukan komunikasi dengan kementerian luar negeri Filipina.

Dengan Menlunya?
Tadinya saya ingin berbicara dengan Menlu Filipina, tetapi dia sedang ada kegiatan, jadi ketemu dengan under secretary dan menyampaikan mengenai permintaan Indonesia untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Dan saya te­kankan bahwa 177 ini adalah korban. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA