Terima Transfer Duit Suap, Keponakan IPS Digarap KPK

Kasus Suap Proyek Infrastruktur Sumbar

Sabtu, 20 Agustus 2016, 08:27 WIB
Terima Transfer Duit Suap, Keponakan IPS Digarap KPK
I Putu Sudiartana/Net
rmol news logo KPK melebarkan penyidikan kasus suap pembahasan anggaran proyek infrastruktur di Sumatera Barat. Dua politisi Partai Gerindra pun ikut diperiksa sebagai saksi perkara tersangka I Putu Sudiartana (IPS), anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat.
 
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengungkapkan, dua saksi yang diperiksa terkait aliran duit suap kepada Putu Sudiartana adalah Ni Luh Sukianti dan Neny Tritana.

Putu Sudiartana diduga me­manfaatkan rekening kepona­kannya Ni Luh Sukianti un­tuk menerima duit suap. Ni Luh yang juga staf kantor Putu Sudiartana di Bali pun terseret perkara ini.

Penyidik meminta konfirmasi adanya transfer dana ke rekening Ni Luh kepada Kepala Cabang Bank Mandiri Neny Tritana. "Saksi diperiksa untuk meleng­kapi berkas perkara tersangka IPS," kata Yuyuk.

Selain menelusuri aliran duit suap, KPK juga mengorek pem­bahasan anggaran proyek in­frastruktur Sumbar di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ada 12 proyek 12 ruas jalan di bumi Minangkabau yang diusulkan dibiayai APBN Perubahan 2016. Total nilai proyeknya mencapai Rp 300 miliar.

Putu Sudiartana bukan ang­gota Banggar. Namun Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu aktif melakukan per­temuan dengan sejumlah pihak untuk menggolkan anggaran proyek infrastruktur itu.

KPK pun memanggil Rinto Subekti, kolega Putu Sudiartana di Partai Demokrat yang duduk di Banggar DPR. Yuyuk belum bersedia menjelaskan peran Rinto dalam perkara ini. Namun, dia menandaskan, saksi yang dipanggil ada kaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Sebagai anggota Banggar, Rinto mengetahui pembahasan anggaran di DPR. "Bagaimana mekanisme pembahasannya, syarat dan prosedur yang ditetap­kan Banggar," kata Yuyuk.

Penyidik juga meminta keterangan dari Iqbal, staf ahli di DPR. Menurut Yuyuk, saksi juga diduga mengetahui mengenai pembahasan anggaran proyek infrastruktur.

"Apa saran dan masukan saksi staf ahli anggota DPR juga kita dalami," ujarnya.

Saksi terakhir yang diperiksa kemarin adalah Sekjen DPR Winantuningtiyas. Sekjen DPR itu dimintai keterangan menge­nai tugas dan wewenang Putu Sudiartana di DPR. Juga dit­anya soal prosedur pembahasan anggaran.

Kamis lalu, juga memeriksa anggota Banggar DPR Wihadi Wiyanto. Politisi Partai Gerindra diperiksa bersamaan dengan koleganya separtainya, Desrio Putra. Desrio adalah Wakil Ketua Partai Gerindra Sumbar. Ia juga kontraktor di daerahnya.

Mengenai dugaan adanya ket­erlibatan anggota Banggar untuk menggolkan proyek ini, Yuyuk menyatakan hal ini tengahdi­analisa. Kita analisa semua secara proporsional dalam menentukan upaya hukum lanjutan,” sebutnya.

Kilas Balik
Tersangka Buka Mulut, Irwan Prayitno Akhirnya Ikut Dipanggil Ke Kuningan


I Putu Sudiartana terjerat kasus suap pembahasan anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar). Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Sumbar memang mengajukan permo­honan agar anggaran proyek itu sebesar Rp 300 miliar dibi­ayai APBN.

Pengajuan permohonan ang­garan itu diduga sepengeta­huan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ikut dipang­gil ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk Irwan da­lam kasus ini.

Namun menurut Syarif, sejauh ini penyidik belum menemukan kaitan antara Irwan dengan penyuapan yang diduga dilakukan anak buahnya, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Suprapto, dan Yoga Askan terh­adap Putu Sudiartana.

Komisi antirasuah juga men­dalami dugaan suap yang diterima Putu Sudiartana menga­lir ke Partai Demokrat. Putu Sudiartana adalah bendahara umum partai berlambang bintang mercy itu. Disinggung mengenai hal ini, Syarif pelit berkomentar. "Kami tidak bisa kemukakan atas strategi penyelidikan dan penyidikan," dalihnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diperiksa KPK, Jumat, 12 Agustus lalu. Irwan ikut diperiksa setelah Yogan Askan buka mulut. "Sebagai kepala daerah tentunya tahu pengajuan anggaran (proyek)," sebutnya usaimenjalani pemeriksaan di KPK.

Selain Irwan, KPK juga me­meriksa Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Pria berkumis yang akrab disapa Donny ini pernahmenjadi pejabat gubernur Sumbar menjelang pilkada serentah 2015 lalu.

Saksi penting lain yang di­mintai keterangan KPK adalah lima staf Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, staf bidang anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Komisaris Utama PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim alias Tando.

Tando diduga ikut patungan untuk memberikan uang suap yang akan diberikan kepada Putu Sudiartana. Tujuannya agar perusahaannya, PT Rimbo Peraduan bisa menggarap proyek infrastruktur yang anggarannya tengah dibahas di DPR.

Berdasarkan laporan hasil audit khusus atas pelaksan­aan kontrak tahun anggaran 2013 dan pelelangan tahun anggaran 2014 di Sumbar, PT Rimbo Peraduan disebut­kan kerap bermasalah dalam pengerjakan proyek infrastruk­tur. Perusahaan itu dianggap tak mengerjakan proyek sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA