Kaukus Pancasila memandang bahwa kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjung Balai telah melukai rasa kebangsaan dan mencederai nilai-nilai Pancasila. Khususnya Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Sila Persatuan Indonesia.
Peristiwa tersebut menunjukan adanya tantangan terhadap kebinekaan bangsa Indonesia, yang harus disikapi secara serius oleh segenap elemen Negara, khususnya Pemerintah.
Demikian disampaikan Kaukus Pancasila DPR kepada redaksi (Senin, 8/1). Kaukus dalam kasus ini ditandatangani oleh politikus PKB Maman Imanulhaq, politkus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan Hamka Haq serta politikus Gerindra Saraswati.
Dalam keterangannya, Kaukus Pancasila memahami bahwa kekerasan yang terjadi di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu didorong oleh kesalah-pahaman terkait volume pengeras suara masjid yang dirasa menggangu seorang warga berlatar etnis Tionghoa. Namun hal inui kemudian direkayasa sedemikian rupa melalui penebaran informasi yang palsu dengan tujuan mendorong kebencian dan kerusuhan, sehingga berakibat pada rusaknya rumah-rumah ibadah umat Budha yang disertai penjarahan.
"Kaukus Pancasila melihat bahwa ada dua permasalahan utama yang mendorong terjadinya kerusuhan, pertama; masalah yang terkait dengan pengeras suara, dan kedua; masalah yang terkait dengan siar kebencian," demikian keterangan Kaukus Pancasila.
[ysa]
BERITA TERKAIT: