Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, mengatakan pemutusan kontrak
ditandai pemberian surat pemutusan kontrak kerja DKI kepada PT GTJ.
Surat berisikan pernyataan bahwa PT GTJ tak mampu memenuhi kontrak yang sebelumnya sudah disepakati.
Surat pemutusan kontrak menurutnya sudah bisa turun hari ini dari Gubernur Ahok.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pemutusan kerjasama, pengelolaan PT GTJ akan langsung diambil alih Dinas Kebersihan DKI. Terhitung sejak 60 hari setelah surat keluar kepada PT GTJ untuk tenggang waktu mengurusi keperluan yang ada.
"Supaya ada waktu take over 60 hari. Istilahnya untuk berkemas-kemas kan mereka punya alat berat juga," ungkap Isnawa ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Sedangkan untuk sampah yang dihasilkan Ibukota nantinya, Isnawa menyatakan Dinas Kebersihan siap untuk mengambil alih penuh pengelolaan Bantargebang.
"Dinas kebersihan take over. Langkah-langkahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk prosesnya kerjasama dengan Kapolres setempat," terangnya.
Selain itu Pemprov DKI juga akan merekrut pekerja eks Godang Tua jadi PHL Dinas Keberaihan sebanyak 315 orang yang selama ini sudah bekerja sama.
"Pendataan pemulung dengan BPJS. Pokoknya warga disana kita kasih timbal balik yang paling masuk akal," bebernya.
Selain itu, dia juga memastikan 15 alat berat yang dimiliki Dinas Kebersihan Pemprov DKI sudah siap dipindahkan ke TPST Bantargebang.
Disinggung apakah akan mengajak pihak ketiga untuk ambil alih pengelolaan sampah tersebut, Isnawa hanya menjawab itu bagian dari keputusan Gubernur.
"Nanti kita kelola dulu, dilihat sampai mana baru diputuskan," demikian Isnawa.
[zul]
BERITA TERKAIT: