Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, saat ini proyek-proyek pembangunan inÂfrastruktur menjadi alasan untuk merampas tanah-tanah rakyat. Pihaknya mencatat dalam dua tahun terakhir konflik agraria meningkat karena pembangunan infrastruktur.
"Padahal banyak korupsi disana, apalagi pembangunan infrastruktur ini sering mengguÂnakan dalih untuk kepentingan umum," katanya dalam diskusi publik Melawan Perampasan Tanah, di Gedung Djoeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta, kemarin.
Dia mencontohkan, dalam proyek pembangunan bandara internasional Jawa Barat di Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, pemerintah tampak sangat ingin menggusur rumah warga. "Disini ada dugaan koÂrupsi, petugas nanti bakal minta fee agar rumah warga ditulis seÂbagai tanah rumah dalam proses ganti rugi, bukan tanah kering," ujarnya.
Jika ganti rugi untuk tanah rumah/bangunan mencapai Rp 2 juta per meter persegi, maka ganti rugi untuk tanah kering hanya Rp 1 juta per meter perseÂgi. Iwan melihat, pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak lagi untuk kepentingan umum. Jika didalihkan untuk kepentinÂgan umum maka harus ada syarat yang dipenuhi.
"Kepentingan umum itu harus melintasi batas-batas sosial, misalnya pembangunan sekoÂlah dan rumah sakit itu adalah kepentingan umum, tapi kalau membangun sekolah elite dan rumah sakit mahal, yang orang miskin tidak bisa ke sana. Ini jelas bukan kepentingan umum," tuturnya.
Demi kepentingan umum, seÂtiap proyek pembangunan harus non profit oriented atau tidak berorientasi pada keuntungan. Namun pelibatan swasta dalam proyek tersebut menunjukkan bahwa kepentingan umum dapat saja berubah menjadi kepentinÂgan bisnis.
"Sampai saat ini tidak ada pengadaan tanah untuk petani tidak bertanah, yang terjadi malah proses peminggiran rakyat seÂcara sistematis melalui peramÂpasan tanah," kecamnya.
Iwan mengungkapkan, dalam proyek pengadaan tanah cara-cara korupsi baru terus berkemÂbang. Pemerintah menginginkan tanah cepat diperoleh dan rakyat cepat diusir. Padahal reforma agraria mendorong pemerintah agar mendistribusikan tanah kepada rakyat.
Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul menyebutkan, saat ini pola penggusuran dan perampasan tanah rakyat seÂmakin bengis. "Kalau dulu cara menggusur warga adalah dengan membakar pemukiman, lalu ada dana kerohiman, kini mengÂgusur warga tinggal libatkan saja ribuan aparat gabungan," katanya.
Dalam kasus-kasus penggusuran di Jakarta, pemerintah melibatkan aparat gabungan untuk menggusur warga. Para korban penggusuran dipaksa pindah ke rusunawa tanpa keÂjelasan nasib.
"Rusunawa itu harus bayar, kalau warga tidak mampu bayar karena miskin yah digusur lagi," ucapnya.
Marlo menerangkan, warga miskin yang tinggal di pemukiÂman kumuh umumnya berproÂfesi sebagai buruh cuci gosok, tukang ojek, dan pemulung. Saat digusur mereka juga banyak yang kehilangan pekerjaan.
"Warga korban gusuran sepÂerti di Kalijodo, Kampung Pulo, dan lainnya dipaksa pindah ke rusunawa di pinggiran Jakarta, ini membuktikan bahwa kapiÂtalis seperti perusahaan properti adalah musuh nyata bagi warga miskin," ujarnya.
Dia mengeluhkan, warga misÂkin sering dianaktirikan oleh peÂmerintah. Sementara perusahaan properti menjadi anak emas.
"Di Kepulauan Seribu kalau kita sendiri yang menguruk laut dapat sertipikat tanahnya bisa 20 tahun lagi, lain lagi kalau di Teluk Jakarta ijinnya belum jelas tapi perusahaan properti udah bisa membangun di sana," sebutnya.
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi menuturkan, sepanjang 1990-2003 terjadi banyak perampasan tanah di Jakarta. Setiap tahunÂnya sekitar 3 ribu hingga 7 ribu kepala keluarga digusur tanpa diberi kompensasi apapun. Uang kerohiman yang diberikan sanÂgat jauh dari kata layak.
"Pada 2003, Indonesia khususÂnya Jakarta mendapat gelar negeri dengan korban gusuran terbanyak di dunia," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, menegasÂkan program reforma agraria yang tengah gencar dilakukan pemerintah mampu menekan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.
"Saya kira ini salah satu alÂternatif penyelesaian konflik. Tanah yang dibiarkan berkonflik lama artinya tidak ada kepastian. Maka dengan reforma agraria, konflik kita selesaikan," kaÂtanya. ***
BERITA TERKAIT: