Perampasan Tanah Semakin Parah, Polanya Semakin Bengis

Pemerintah Tidak Boleh Gagal Lindungi Hak Rakyat

Rabu, 01 Juni 2016, 09:46 WIB
Perampasan Tanah Semakin Parah, Polanya Semakin Bengis
foto:net
rmol news logo Perampasan tanah dan penggusuran lahan menjadi an­caman nyata bagi rakyat Indonesia. Tidak hanya di desa dan kawasan hutan, hal ini juga terjadi di kota-kota. Pe­merintah dinilai gagal melindungi hak rakyat atas tanah dan lebih tunduk pada kepentingan kaum kapitalis.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan, saat ini proyek-proyek pembangunan in­frastruktur menjadi alasan untuk merampas tanah-tanah rakyat. Pihaknya mencatat dalam dua tahun terakhir konflik agraria meningkat karena pembangunan infrastruktur.

"Padahal banyak korupsi disana, apalagi pembangunan infrastruktur ini sering menggu­nakan dalih untuk kepentingan umum," katanya dalam diskusi publik Melawan Perampasan Tanah, di Gedung Djoeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta, kemarin.

Dia mencontohkan, dalam proyek pembangunan bandara internasional Jawa Barat di Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, pemerintah tampak sangat ingin menggusur rumah warga. "Disini ada dugaan ko­rupsi, petugas nanti bakal minta fee agar rumah warga ditulis se­bagai tanah rumah dalam proses ganti rugi, bukan tanah kering," ujarnya.

Jika ganti rugi untuk tanah rumah/bangunan mencapai Rp 2 juta per meter persegi, maka ganti rugi untuk tanah kering hanya Rp 1 juta per meter perse­gi. Iwan melihat, pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak lagi untuk kepentingan umum. Jika didalihkan untuk kepentin­gan umum maka harus ada syarat yang dipenuhi.

"Kepentingan umum itu harus melintasi batas-batas sosial, misalnya pembangunan seko­lah dan rumah sakit itu adalah kepentingan umum, tapi kalau membangun sekolah elite dan rumah sakit mahal, yang orang miskin tidak bisa ke sana. Ini jelas bukan kepentingan umum," tuturnya.

Demi kepentingan umum, se­tiap proyek pembangunan harus non profit oriented atau tidak berorientasi pada keuntungan. Namun pelibatan swasta dalam proyek tersebut menunjukkan bahwa kepentingan umum dapat saja berubah menjadi kepentin­gan bisnis.

"Sampai saat ini tidak ada pengadaan tanah untuk petani tidak bertanah, yang terjadi malah proses peminggiran rakyat se­cara sistematis melalui peram­pasan tanah," kecamnya.

Iwan mengungkapkan, dalam proyek pengadaan tanah cara-cara korupsi baru terus berkem­bang. Pemerintah menginginkan tanah cepat diperoleh dan rakyat cepat diusir. Padahal reforma agraria mendorong pemerintah agar mendistribusikan tanah kepada rakyat.

Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul menyebutkan, saat ini pola penggusuran dan perampasan tanah rakyat se­makin bengis. "Kalau dulu cara menggusur warga adalah dengan membakar pemukiman, lalu ada dana kerohiman, kini meng­gusur warga tinggal libatkan saja ribuan aparat gabungan," katanya.

Dalam kasus-kasus penggusuran di Jakarta, pemerintah melibatkan aparat gabungan untuk menggusur warga. Para korban penggusuran dipaksa pindah ke rusunawa tanpa ke­jelasan nasib.

"Rusunawa itu harus bayar, kalau warga tidak mampu bayar karena miskin yah digusur lagi," ucapnya.

Marlo menerangkan, warga miskin yang tinggal di pemuki­man kumuh umumnya berpro­fesi sebagai buruh cuci gosok, tukang ojek, dan pemulung. Saat digusur mereka juga banyak yang kehilangan pekerjaan.

"Warga korban gusuran sep­erti di Kalijodo, Kampung Pulo, dan lainnya dipaksa pindah ke rusunawa di pinggiran Jakarta, ini membuktikan bahwa kapi­talis seperti perusahaan properti adalah musuh nyata bagi warga miskin," ujarnya.

Dia mengeluhkan, warga mis­kin sering dianaktirikan oleh pe­merintah. Sementara perusahaan properti menjadi anak emas.

"Di Kepulauan Seribu kalau kita sendiri yang menguruk laut dapat sertipikat tanahnya bisa 20 tahun lagi, lain lagi kalau di Teluk Jakarta ijinnya belum jelas tapi perusahaan properti udah bisa membangun di sana," sebutnya.

Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi menuturkan, sepanjang 1990-2003 terjadi banyak perampasan tanah di Jakarta. Setiap tahun­nya sekitar 3 ribu hingga 7 ribu kepala keluarga digusur tanpa diberi kompensasi apapun. Uang kerohiman yang diberikan san­gat jauh dari kata layak.

"Pada 2003, Indonesia khusus­nya Jakarta mendapat gelar negeri dengan korban gusuran terbanyak di dunia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, menegas­kan program reforma agraria yang tengah gencar dilakukan pemerintah mampu menekan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.

"Saya kira ini salah satu al­ternatif penyelesaian konflik. Tanah yang dibiarkan berkonflik lama artinya tidak ada kepastian. Maka dengan reforma agraria, konflik kita selesaikan," ka­tanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA