WAWANCARA

Irjen Moechgiyarto: Kapolda Metro Jaya Ormas Nggak Punya Kewenangan Sweeping Tempat Hiburan Malam

Rabu, 25 Mei 2016, 09:31 WIB
Irjen Moechgiyarto: Kapolda Metro Jaya Ormas Nggak Punya Kewenangan Sweeping Tempat Hiburan Malam
Irjen Moechgiyarto:net
rmol news logo Memasuki bulan Ramadhan, tempat hiburan malam yang membandel kerap menjadi sasaran sweeping sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Namun, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Moechgiyarto menjamin, di bulan Ramadhan ini tak akan ada aksi sweeping ormas di wilayah hukumnya. Dia melarang keras ormas men-sweeping tempat hiburan malam.

"Sebaiknya semua pihak mempercayakan masalah pen­indakan tempat hiburan malam yang nakal kepada aparat polisi. Tidak ada ormas punya ke­wenangan melakukan sweeping. Boleh ormas beri info ke Polri, dan kalau Polri tidak melakukan tindakan, mereka boleh marah kepada kita," kata peraih Adhi Makayasa tahun 1986 itu saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Berikut penjelasan Moechgiyarto.

Sebentar lagi masuk bulan Ramadhan, bagaimana per­siapan pengamanan Polda Metro Jaya?
Polda Metro Jaya melakukan operasi cipta kondisi dengan menggelar Operasi Pekat. Salah satu sasarannya yakni minuman keras, termasuk juga peredaran narkotika.

Kapan mulainya?
Jauh-jauh sebelumnya ki­ta lakukan operasi cipta kon­disi. Dan saat ini kita gelar Operasi Pekat Jaya, termasuk itu (narkoba), akan jadi sasaran dan Alhamdulilah sekarang satuan kewilayahan melakukan tindakan tegas.

Tempat hiburan malam bagaimana?
Kami juga akan melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam di bulan puasa. Ini dilakukan untuk mengantisipasi apa­bila ada tempat hiburan malam yang masih membandel. Itu sudah dilakukan dalam Operasi Pekat itu, di samping mence­gah, dilakukan juga penindakan hukum.

Kalau ada yang nekat?
Makanya, saya mengimbau masyarakat untuk berperan ak­tif apabila menemukan tempat hiburan malam yang berop­erasi selama puasa agar melaporkannya ke pihak Kepolisian. Diinformasikan, kalau ada info matang kita olah dan akan kita lakukan penindakan. Jadi kita tidak sekadar melakukan razia begitu ke sana bocor, apa gu­nanya razia kalau bocor.

Terkait aksi sweeping yang kerap dilakukan ormas, tanggapan Anda?

Tidak ada regulasi yang men­gatur pemberian kewenangan or­mas menertibkan tempat hiburan malam. Itu perbuatan melang­gar hukum, dan kalau mereka begitu, kita tindak. Sebaiknya semua pihak mempercayakan masalah penindakan terhadap tempat hiburan malam yang nakal kepada aparat polisi. Tidak ada ormas punya kewenangan melakukan sweeping. Boleh ormas beri info ke Polri, dan kalau Polri tidak melakukan tindakan, mereka boleh marah kepada kita.

Sejauh ini sosialisasinya seperti apa?
Jadi memang kita sudah me­rencanakan, akan kita panggil rekan-rekan pengelola tem­pat hiburan, termasuk ormas, kita akan jelaskan pada mereka nantinya supaya tujuan bu­lan Ramadhan tercapai baik, masyarakat juga ibadah khusyuk maka perlu disamakan persepsi kita. Nantinya para pengusaha tempat hiburan malam mengi­kuti aturan Pemda DKIJakarta soal pembatasan jam operasional selama bulan Ramadhan.

Selain tempat hiburan malam, apa lagi sasaran operasi pada Ramadhan kali ini?
Polda Metro Jaya juga akan menggelar razia makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya atau yang sudah ked­aluarsa. Nanti sama-sama den­gan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) dengan perdagangan apakah kadaluarsa dan sebagainya. Itu juga menjadi sasaran kita.

Kapan mulai razia maka­nannya?
Pak Kapolri memberikan arahan-arahan dan kita kan su­dah dengan kemajuan teknologi. Dengan demikian pola-pola keamanannya harus kita ubah dan kita sudah diskusikan itu. Sekaligus untuk mengamank­an kesiapan menjelang bulan Ramadhan.

Oh ya, tren kejahatan je­lang Ramadhan tahun ini bagaimana?
Sementara yang seperti ke­marin saya sampaikan pada saat anev (analisis dan evaluasi) yang lalu, memang terjadi peningka­tan pada anev yang lalu. Tapi anev yang tadi belum kita lihat ada kenaikan atau tidak.

Di mana peningkatannya?
Peningkatan kejahatan ter­jadi pada kasus konvensional seperti 3C. Curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pen­curian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Peningkatan yang lalu minggu ke-19 itu naik kurang lebih 20 persen. Apakah ada kenaikan sekarang, Minggu ini belum kita anev.

Apa penyebabnya?
Ya kita harus teliti dulu, itu kan banyak faktor. Faktor yang menimbulkan gangguan kamtib­mas bisa karena faktor korelatif kriminogen dan berbagai macam dan itu bisa juga karena kita ban­yak menangkap. Operasi Pekat, kejahatan meningkat karena banyak yang kita tangkap, itu juga bisa berpengaruh. Dan itu belum kita teliti sejauh mana.

Antisipasinya bagaimana?
Pola yang sudah dilakukan sudah ada pola preventif yang kita juga menggalakan. Fungsi siapa yang memiliki peran ini, sudah ba­rang tentu peran Babinkamtibmas, intelijen, di sana.

Untuk kegiatan preventif, diter­junkan personel berseragam di jalanan seperti dari Sabhara, Ditpolair dan Brimob. Itulah pola-pola yang kita lakukan untuk dapat mencegah agar tidak terjadi gangguan kamtibnas. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA