Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan.
"Dan, sepengetahuan kami Tim Advokasi memang tidak pernah menyatakan kepada publik sebelum proses autopsi dilakukan ada luka tembak. Jadi, justru kalimat luka tembak itu muncul dari polisi sendiri," tegas Dahnil petang tadi (Selasa, 5/4).
Dalam jumpa pers siang tadi, Irjen Anton mengungkapkan anggota Densus 88 Antiteror tidak sekali pun menembak Siyono. Sedangkan maksud autopsi itu, kata dia, untuk mencari bukti luka tembak.
Terkait sindiran agar jangan sampai diprovokasi teroris, Dahnil mengungkapkan, pihaknya hanya mengadvokasi keluarga Siyono atas nama kemanusiaan.
"Jangan sampai publik diprovokasi oleh kelompok teroris. Kami nyatakan, publik saat ini mulai rasional, tahu betul siapa yang sedang memprovokasi dan siapa yang sedang bekerja untuk kemanusian," tandasnya.
"Semoga momentum usaha mencari keadilan untuk Bu Suratmi (istri Siyono) saat ini bisa membantu memperbaiki institusi kepolisian yang sama-sama kita cintai," demikian Dahnil.
[zul]
BERITA TERKAIT: