"Sudah selayaknya kerja-kerja Menteri ESDM dievaluasi total. Langkah Sudirman Said dalam mengelola ESDM cenderung mengabaikan kedaulatan. Kalau dibiarkan akan berakibat fatal," kata Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Agus Prayitno kepada redaksi, Rabu (17/2).
Manuver terbaru Sudirman yang patut diwaspadai terkait izin perusahaan tambang. Sudirman sangat berkeinginan memberikan izin usaha pertambangan dengan masa berlaku seumur tambang bisa diproduksikan.
Sudirman Said menyampaikan keinginanya saat membuka diskusi pembahasan naskah RUU Mineral dan Batubara, kemarin. Naskah RUU itu akan disampaikan kepada DPR sebagai revisi UU 4/2009 tentang Minerba.
"Keinginan Sudirman Said ini patut diwaspadai, jangan-jangan mirip dengan rencana memberikan perpanjangan kontrak Freeport yang seharusnya dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis (2019) tapi sudah mau diperpanjang sekarang," kata Agus.
Selama ini, katanya, perusahaan-perusahaan tambang sudah diberikan keleluasaan melakukan ekspor mineral mentah. Jadi saat ini sudah seharusnya mereka melakukan pengolahan di dalam negeri seperti diperintahkan UU minerba, atau sebagaimana pernah ditegaskan Presiden Jokowi bahwa sumber daya alam harus menciptakan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
"Perlu diwaspadai apakah ini juga akan menjadi bagian dari usaha Sudirman Said memberi angin segar bagi Freeport agar bisa mengeruk emas dan tembaga tanpa diolah di dalam negeri, serta memberi angin segar bagi kontraktor-migas migas yang memegang cadangan Blok Masela yang juga akan habis kontraknya ketika memulai produksinya pada 2024 atau 2026 nanti?" demikian Agus.
[dem]
BERITA TERKAIT: