Qital lebih sempit maknanya ketimbang jihad. Qital secara harfiah berasal dari akar qatala beÂrarti membunuh. Penggunaan kata qital dalam Al-Qur'an lebih banyak berarti peperangan dalam arti fisik, ketika umat Islam diserang atau terdeÂsak, mereka diharuskan untuk mempertahankan diri dengan cara qital, berperang semaksimal dan seprofesional mungkin. Contoh ayat qital ialah: Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang daÂlam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghaÂlangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil haram dan menguÂsir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (doÂsanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih beÂsar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (keÂpada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (Q.S. al-Baqarah/2:217).
Yang lebih banyak digunakan di dalam Al-Qur'an dan hadis ialah jihad. Jihad bertujuan untuk mempertahankan kehidupan manusia yang bermartabat, bukannya menyengsarakan apalagi menyebabkan kematian orang-orang yang tak berdosa. Sinerji antara jihad, ijtihad, dan mujahadah inilah yang selalu dicontohÂkan Rasulullah. Jihad Rasulullah selau berhasil dengan mengesankan. Di medan perang dan di medan perundingan ia selalu menang, disÂegani, dan diperhitungkan kawan dan lawan.
Jihad Rasulullah lebih mengedepankan pendekatan soft of power. Ia lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan non-militeristik. Ia selalu mengedepankan cara-cara damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi allternatif terakhir. Itupun sebatas pembelaan diri. Kalau terpaksa harus melalui perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya agar tidak melakuÂkan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tiÂdak menghacurkan rumah-rumah ibadah musuh. Kalau musuh sudah angkat tangan, apalagi kaÂlau sudah bersyahadat, tidak boleh lagi digangÂgu. Rasulullah pernah marah kepada panglima angkatan perangnya, Usamah, lantaran UsamÂah membunuh seorang musuh yang terperangÂkap lalu mengucapkan syahadat. Nabi bersabda: "Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah yang menghukum apa yang tak tampak (akidah)". Akhlaqul karimah tidak pernah ia tingÂgalkan sekalipun di medan perang.
Kemuliaan jihad tak perlu diragukan. Seseorang yang gugur di medan jihad akan langÂsung masuk syurga, bahkan kalau terpaksa, "tidak perlu dikafani, cukup dengan pakaian yang melekat di badannya, karena bagaimaÂnapun yang bersangkutan akan langsung maÂsuk syurga", kata Rasulullah Saw. ***