"Sebaiknya nama tersebut dikembalikan kepada presiden untuk dievaluasi kembali," ujar Yanuar kepada media, Kamis (14/1).
Pernyataan tersebut disampaikan saat terkuaknya bukti percakapan melalui grup jejaring sosial Whatsapp antara dua Panitia Seleksi (Pansel) Capim ORI dengan kelompok masyarakat sipil.
"Persoalan independensi Pansel diragukan. Terindikasi kuat dari dialog yang terjadi antara beberapa anggota Pansel dengan kelompok masyarakat sipil," tegasnya.
Menurutnya, itu melanggar kode etik dan ada indikasi anggota Pansel memberikan dukungan kepada calon tertentu yang masuk di 18 nama tersebut.
"Tidak sejogyanya anggota Pansel melakukan konspirasi dengan kelompok tertentu untuk memastikan calon tertentu masuk dalam daftar pencalonan ORI," terangnya.
Ia melihat pentingnya mengembalikan nama Capim tersebut karena kedepan pimpinan ORI harus orang yang bersih dari unsur nepotisme. Dirinya juga mengingatkan peran besar pimpinan ORI yang memiliki karakter kuat dalam memimpin lembaga yang melakukan pengawasan atas jalannya pelayanan publik.
"Pimpinan ORI kedepan memerlukan orang-orang dengan kualifikasi yang jujur, integritas, kompeten, ikhlas, transparan dan berani membongkar kasus buruknya pelayanan publik di pemerintahan," tukas Yanuar.
Diketahui, Pansel Ombudsman dibentuk berdasarkan Keppres 62/P/2015 tanggal 27 Juli 2015,‎ yang terdiri dari Agus Dwiyanto sebagai Ketua, Eko Prasojo sebagai wakil, David Tobing sebagai anggota, Agus Pambagio sebagai anggota, Masdar Farid Masudi sebagai anggota, Zumrotin K Soesilo sebagai anggota dan Anis Hidayat sebagai anggota.
Sementara 18 nama calon Komisioner Ombudsma yang telah dipilih Tim Pansel dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan DPR adalah; Adhar Hakim; Adrianus Eliasta Meliala; Ahmad Alamsyah Saragih; Ahmad Su'adi; Alvin Lie Ling Piao; Amzulian Rifai; Anung Didik Budi Karyadi; Dadan Suparjo; Suharmawijaya; Djuni Thamrin; Gunarto; Helda Ritta Tirajoh; Hendra Nurtjahjo; Idham Ibty; Laode Ida; Lely Pelitasari Soebekty; Ninik Rahayu; Rohani Budi Prihatin; dan Sudarto.
[rus]
BERITA TERKAIT: